Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bakal Calon DPD Pemilu Tahun 2024

#temanpemilih   Surabaya 24 Maret 2023, #harikedua kali ini dimulai pada pukul 15.00 WIB s/d Selesai  dengan acara Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil  Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada pemilihan umum tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur, masih ditempat yang sama di Ballroom Artotel TS Suites Jl. Hayam Wuruk Nomor 6 Surabaya. Hadir sebagai tuan rumah Bpk. Choirul Anam sebagai Ketua KPU Provinsi Jatim sekaligus hadir lengkap jajaran Komisioner KPU Jatim hari ini. Insan Kurniawan sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jatim memandu jalannya acara Rekapitulasi yang masih bersama Komisioner dan Kasubbag Kab Kota Se Jawa Timur yg hadir turut juga di undang Bawaslu Jatim serta Bakal Calon DPD atau  LO Calon DPD untuk Pemilu 2024_ secara bergantian komisioner KPU Kab/kota sejatim dan Siti Aisah Divisi teknis Penyelenggaraan Komisioner KPU Kabupaten Sampang  membacakan Rekap Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua kali ini Pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil  Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih perbaikan Kedua Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada pemilihan umum tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Timur ini Terdapat 11 dari 14 Bakal calon Anggota DPD yang dinyatakan memenuhi Syarat untuk dukungan dan sebaran, dan akan dibacakan hasil verifikasinya secara bergantian tiap tiap KPU Kabupaten Kota Se Jatim, yang nantinya hasil dari pembacaan Rekapitulasi MS perbaikan kedua ini akan di jumlahkan dengan memenuhi Syarat (MS0 verifikasi administrasi (verfak) pertama untuk memenuhi ambang batas Minimal Dukungan dan sebaran. jika bakal calon memenuhi ambang batas jumlah dukungan_mc di verifikasi administrasi kedua kali ini, akan dilakukan verifikasi Faktual Kedua yang Insyaallah akan dimulai hari Minggu 26 Maret s/d Sabtu 8 April 2023. _mc

Rapat Koordinasi dan Persiapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Perbaikan Kedua Bakal Calon DPD Pemilu Tahun 2024

Surabaya 23 Maret 2023, #haripertama tepat pada Hari Pertama Ramadhan 1444 H/ 2023 M  hari ini, Bapak Choirul Anam ketua KPU Provinsi Jawa Timur sebagai Pembuka acara rakor dan persiapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pencalonan perseorangan anggota dewan perwakilan daerah pada tingkat provinsi Jawa timur dimulai pada jam 15.00 Wib. Hadir Komisioner Siti Aisah Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Teknis Penyelenggaraan dan R.Rony Wahyudi Admin Silon DPD Dengan harapan lancarnya rakoor kali ini sampai besok disaat pembacaan rekap sesuai dengan jadwal tahapan. Bertempat di ballroom Artotel TS Suites Jl. Hayam Wuruk Nomor 6 Surabaya, acara rakor kali ini akan digelar sampai malam hari hingga semua persiapan terpenuhi. Secara bergantian jajaran komisioner KpU Provinsi memberikan arahan secara langsung terkait beberapa hal yang perlu dipedomani,Sambutan Di akhiri oleh ibu sekretaris KPU provinsi Jawa timur,yang membahas beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan dan akan segera di laksanakan, termasuk sedikit membahas terkait anggaran kegiatan. Acara Rapat Koordinasi rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih perbaikan kedua ini ditutup untuk melaksanakan buka puasa dan sholat maghrib. Yang selanjutnya dilanjutkan pada malam harinya jam 19.30 di tempat yg sama . _mc  

Miftahur Rozaq Minta Verifikator Dukungan Bacalon Angoota DPD Memaksimalkan Waktu Dengan Baik

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Perencanaan, dan Logistik, Miftahur Rozaq meminta Verifikator Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Bacalon Anggota DPD) untuk memaksimalkan waktu dengan baik dalam melakukan verifikasi faktual (verfak). “Rentang waktu tahapan verfak Bacalon DPD mulai tanggal 06-26 Februari ini supaya dimaksimalkan dengan baik” pinta Rozaq kepada tim Verifikator saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan verfak di Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang. Rozaq juga meminta KPU Kabupaten Sampang untuk melakukan monev ke lapangan terkait kinerja PPS dan PPK dalam pelaksanaan verfak, “kroscek kebenaran dukungan dan pastikan KPU kabupaten/kota tidak terkecuali KPU Sampang terus melakukan monev ke lapangan terkait kinerja dan hasil kerja PPS dan atau PPK yang melakukan verifikasi faktual dukungan Bacalon DPD” pintanya lagi. Semetara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang yang turut mendampingi Minfahur Rozaq bersama Ketua KPU Kabupaten Sampang menyambut baik monev yang dilakukan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur tersebut. “Terimakasih atas kunjungan dan monevnya di Kabupaten Sampang khususnya dalam pelaksanaan verfak dukungan Bakal Calon Anggota DPD oleh Bapak Rozaq, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur” kata Aisah “KPU Kabupaten Sampang”, lanjutnya “akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pada badan adhoc di bawah, PPK dan PPS, dalam pelaksanaan verfak ini, sehingga dengan waktu yang sampai tanggal 26 Februari ini dapat kita maksimalkan dengan baik”. Aisah juga menuturkan bahwa pelaksanaan verfak dukungan Bakal Calon Anggota DPD ini dibantu oleh PPS, yang mengacu pada Pasal 106 ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2022. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

Komisioner KPU Jatim Monev Pelaksanaan Coklit di Sampang

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Perencanaan, dan Logistik, Miftahur Rozaq melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sampang, yaitu di Kecamatan Torjun dan Kecamatan Pangaregan pada tanggal 15 Februari 2023. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan coklit daftar pemilih pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sampang berjalan dengan sebagaimanamestinya. Miftarhur Rozaq menekankan kepada KPU Kabupaten Sampang, PPK dan PPS untuk juga melakukan monitoring terhadap pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). “Teman-teman betul-betul harus memonitoring, baik di tingkat KPU, PPK, dan PPS agar betul-betul dipantau karena kita dalam rangka untuk memvalidkan data (data pemilih)” kata Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sampang tersebut. Menurutnya coklit merupakan tahapan yang sangat mendasar dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024. “Coklit ini memang tahapan yang sangat mendasar sekali untuk memastikan bahwa data (data pemilih) kita ini benar-benar akurat”. katanya. “Coklit (pencocokan dan penelitian) adalah mencocokkan data yang kita punya dari KPU” kata Rozaq “dengan data faktual berupa E-KTP dan juga KK, dan diteliti apa benar, kebenarannya terkait dengan NIK-nya, KK-nya, kemudian berapa jumlah yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam data pemilih yang nantinya menghasilkan daftar pemilih sementara (DPS) yang nantinya akan ada tanggapan masyarakat agar data (data pemilih) kita benar-benar valid”. Rozaq juga menekankan kepada Pantarlih untuk berkoordinasi dengan RT/RW, Kepala Dusun, Lurah, dan Kepala Desa, serta TNI/Polri yang ada di tingkat desa, dan pihak lain seperti Pengawas, dan Tokoh Masyarakat, agar pelaksanaan coklit yang dimulai pada tanggal 12 Februari 2023 sampai tanggal 14 Maret 2023 berjalan dengan baik dan lancar. Turut mendampingi Miftahur Rozaq dalam pelaksanaan monitoring tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, Plt. Kasubag dan Staf Pelaksana Teknis, dan Hupmas KPU Kabupaten Sampang. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Bimtek PPK, KPU Sampang Berharap Verfak Dukungan Bakal Calon DPD Berjalan Sesuai Jadwal

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang memberikan bimbingan teknis kepada Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK se-Kabupaten Sampang (09/02/23) di Hotel Bahagia Sampang. Bimtek tersebut diberikan untuk memberikan pembekalan kepada PPK dalam pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) dukungan Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Timur yang tahapannya sedang berlangsung. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah mengatakan bahwa pelaksaan verfak dukungan Bakal Calon DPD ini dapat dibantu oleh PPS dan PPK. “PPS membantu pelaksanaan Verifikasi Faktual kesatu” kata Aisah Aisah memaparkan, PPK dan PPS dapat membatu pelaksanaan verfak Bakal Calon DPD berdasarkan Pasal 106 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2022. Aisah meminta PPK dapat melakukan bimtek pelaksaan verfak dukungan Bakal Calon DPD kepada PPS setalah diadakannya bimtek oleh KPU Kabupaten Sampang kepada PPK. Aisah berharap verfak dukungan Bakal Calon DPD dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami berharap tanggal 20 Februari proses verfak sudah selesai dilaksanakan, sehingga KPU Kabupaten Sampang mempunyai waktu untuk mengunggah hasil verfak ke aplikasi Silon” Pinta Aisah. Sementara Ketua KPU Kabupaten Sampang yang turut hadir dalam acara tersebut dalam sambutannya berharap PPK dan PPS dapat membagi waktu dan personel dalam pelaksanaan tahapan yang bersamaan. “Seperti diketahui tahapan verfak dukungan bakal calon DPD bersamaan dengan tahapan coklit daftar pemilih, jadi harapannya, PPK dan PPS dapat membagi waktu dan personelnya dengan baik” harap Addy. Turut hadir dalam bimtek tersebut Divis Hukum dan Pengawasan, M Syamsul Arifin, dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Taufiq Rizqon, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiyatun. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

KPU Sampang Monev Bimtek Persiapan Coklit Data Pemilih PPS oleh PPK

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh PPK kepada PPS di 4 Kecamatan yaitu Ketapang, Sokobanah, Sampang, dan Kedungdung (08/02/23). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bimtek yang dilaksanakan PPK berjalan dengan semestinya, hal ini dituturkan oleh Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang saat melakukan monev di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Sokobanah. "Kami di sini hanya melakukan monitoring saja, menastikan kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh PPK berjalan dengan baik" tutur Aisah saat memberikan sambutan. Selain itu, Siti Aisah juga memberikan pengarahan kepada PPK dan PPS dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu. Aisah juga mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Sampang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bimbingan Teknis Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh PPK kepada PPS di Kecamatan yang akan melaksanakan bimtek pada tanggal 09, 10, dan 11 Februari 2023. Sebelumnya, PPK telah mendapatkan bimtek persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian daftar pemilih pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Sampang pada tanggal 04 Februari 2023. Turut mendampingi Siti Aisah, dua orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang, Rahmat Adesma Harzy, dan Sawari. Sedangkan untuk Kecamatan Sampang dan Kecamatan Kedungdung, KPU Kabupaten Sampang yang melakukan monev adalah M Syamsul Arifin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hj. Qurrotul Ainy, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, serta 1 orang Staf. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024