Berita Terkini

Sebanyak 2.296 Peserta melaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Se Kabupaten Sampang

Sebanyak 2.269 Peserta Seleksi Tertulis Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Se Kabupaten Sampang Di gelar pada hari senin tanggal 9 Januari 2023 berlokasi di GOR Indor Jalan Wahid Hasyim Sampang, peserta sudah berdatangan mulai jam 06.00 WIB pagi, Sesuai dengan ketentuan dari Panitia Pelaksana Tes, pukul 07.00 wib hingga 09.00 wib Peserta diwajibkan melakukan registrasi, 30 menit kemudian dilakukan Pengarahan serta Pembacaan Tata Tertib dan pukul 09.30 wib Pelaksanaan Tes tulis dimulai  

KPU Sampang Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon PPS

Hai #TemanPemilih, Sampang, kab-sampang.kpu.go.id - Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 se-Kabupaten Sampang, Jumat 6/1/2023. Dalam pengumuman tesebut sebanyak 2.296 orang yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus administrasi. Selanjutnya pendaftar yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 9 Januari 2023  pukul 07.30 WIB di Area GOR Indoor Jl. Wahid Hasyim Sampang. Ketua KPU Sampang Addy Imansyah berharap, semua peserta seleksi tertulis bisa mempersiapkan diri dengan baik mulai dari belajar materi tes. "Untuk peserta mengenakan atasan putih bawahan hitam, bersepatu, membawa alat tulis berupa pensil 2B, penghapus dan serutan pensil serta alas tulis/ujian (clipboard)," ujarnya. Disamping itu, lanjut Addy, peserta wajib mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan. Hal senada disampaikan Divisi Sosdislih, Parmas dan SDM KPU Sampang Taufiq Rizqon. Menurut Taufiq, dalam seleksi tertulis kali ini KPU Sampang mempertimbangkan penggunaan lembar jawaban komputer ( LJK ) sebagai metode koreksi jawaban. Metode ini kami pilih karena lebih cepat dalam pengolahan data,  lebih optimal serta efektif dan efesien. "Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota PPS, dengan disertai identitas pengirim yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada KPU  Kabupaten Sampang Jl. Diponegoro 49 C mulai tanggal 6 s/d 23 Januari 2023," jelas Taufiq. mc

Ikuti Rapat Evaluasi DPB dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, Aliyanto Komintenkan DPT Berkualitas

Hai #TemanPemilih Probolinggo, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto, Plt. Ka Subbag Program dan Data, Memet Jainurakhman, dan Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) KPU Kabupaten Sampang, Amrulloh Ady Wijaya Putra mengikuti Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Lava View Lodge Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo pada 14-16 November 2022. Dalam kegiatan yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut diisi dengan menevaluasi pemutakhiran DPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota pada Tahun 2022 oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU RI. Yang dalam hal ini dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Nur Wakit Aliyusron. Sementara Aliyanto kepada mc (16/11/22) mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang berkomitmen untuk menghasilkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berkualitas. Menurutnya, DPT yang berkualitas akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas pula. “Kita berkaca pada pemilu dan pemilihan sebelumnya, persoalan DPT menjadi hal yang fundamental. Untuk itu perlu kita perbaiki agar pemilu 2024 semakin berkualitas yang dihasilkan oleh penyusunan DPT yang berkualitas”. Mantan Aktifis GMNI tersebut mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang terus-menerus berbenah demi terselenggaranya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berkualitas. Sebagai informasi, penyusunan Daftar Pemilih sendiri dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2022. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Bimtek di Solo, KPU Sampang Ditugasi Usulkan 3 Opsi Dapil

Hai #TemanPemilih, Solo, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang hadir mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Bimtek yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Solo Baru Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah pada13-16 November 2022. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengingatkan untuk mencermati SK KPU Tentang Alokasi Kursi DPRD, kemudian memeriksa data-data pemilih dan data penduduk di masing-masing kabupaten/kota. Hasyim menyampaikan bahwa Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah diatur sebagai dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. "KPU Provinsi dimohon agar melakukan supervisi pada KPU Kabupaten/Kota terhadap pemutakhiran data pemilih dan penduduk sebagai salah satu unsur dalam penyusunan dapil," harapnya. Hasyim juga menekankan target bimtek bukan hanya kemampuan yang bersifat kognitif, tapi juga psikomotorik atau keterampilan untuk menentukan dapil. Dalam bimtek tersebut KPU RI mengenalkan pengoprasian fungsi Sistem Informasi Daerah pemilihan (SIDAPIL) kepada Operator SIDAPIL. KPU Kabupaten Sampang hadir pada bimtek tersebut diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaran, Siti Aisah, ka Subbag Tekmas, Mudhar, dan Operator Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan), R Rony Wahyudi. Siti Aisah kepada mc (16/11/22) mengatakan bahwa penetuan Dapil merupakan salah satu tahapan yang penting dalam pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024. “begitupun dengan alokasi kursi yang akan menentukan jumlah kursi dalam setiap dapil” tutur Siti Aisah. Aisah juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang diberikan tugas mengusulkan 3 (tiga) opsi Dapil yang terdiri dari 1 (satu) dapil lama, dan 2 (dua) dapil baru, yang nantinya akan di konsultasikan, diumumkan dan diujipublikkan. Sebagai informasi, tahapan penataan dapil dan alokasi jumalh kursi sendiri dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2022. mc #KPUMelayani #PemiluSerentak202

Rutin, KPU Sampang Laksanakan Apel Pagi Hari Senin

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin pagi (14/11/22) KPU Kabupaten Sampang melaksanakan Apel Pagi di Halaman Kantor yang diikuti oleh Jajaran Sekretariat. Hal ini berdarsarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Tampak Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sampang, M Syamsul Arifin yang bertindak sebagai Pembina Apel memberikan arahan kepada jajaran sekretariat. Dalam apel pagi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono yang bertugas membacakan doa, usai Apel kepada mc mengatakan bahwa Apel pagi rutin tersebut merupakan kegiatan awal pekan dalam melaksanakan tugas keseharian “didalamnya ada arahan/amanah dari komisioner, peneguhan cinta tanah air dengan penghormatan kepada bendera merah putih, dibacakan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan mengheningkan cipta, serta dibacakan doa agar kita dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya” papar Arif Yudiono. Mc #KPUMelayani #PemiluSerentak2024