Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sampang, Rabu (21/06/23) di Aula Hotel Wisata Camplong.
Sebanyak 761.421 daftar pemilih tetap yang tersebar di 186 desa dan kelurahan di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang telah ditetapkan untuk Pemilu Tahun 2024 pada Rapat Pleno Terbuka yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut.
Anggota KPU Kabupaten Sampang, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto membacakan rekapitulasi DPT dari setiap kecamatan sebelum ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut.
“Total dari 14 Kecamatan ada 186 Desa Kelurahan, 2.726 TPS, jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 372.726, dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 388.695, Total Laki-laki dan Perempuan sebanyak 761.541” papar Aliyanto.
Aliyanto mengatatakan bahwa seusai daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan tersebut akan terus berubah sampai tanggal 08 Februari 2024.
“Daftar pemilih tetap ini akan terus berubah, seiring dengan perkembagan yang ada di masyarakat kita, missal ada yang meninggal, pemilih pindah, pemilih baru, dan semacamnya, kami akan terus memperbaharui sampai nanti tanggal 08 Februari 2024” terangnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah yang memberikan meminpin jalannya Rapat Pleno mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang akan tetap melakukan pencermatan terhadapat DPT yang telah ditetapkan, “Kami akan melakukan pencermatan-pencermatan, menerima masukan dan tanggapan masyarakat, sehingga diperoleh DPT yang valid, akurat, dan mutakhir” Kata Addy.
Addy juga mengatakan bahwa DPT yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Bawaslu tingkat Kabupaten, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta diumumkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam kesempatan itu juga, Addy berterimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih mulai dari pelaksanaan coklit oleh pantarlih, sampai rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sampang.
Hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang, beserta Sekretariat KPU Kabupaten Sampang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Perangkat Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bakesbangpol dan Dispendukcapil, Kodim 0828, Polres Sampang, PPK se-Kabupaten Sampang, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sampang, dan Awak Media. (mc)