Berita Terkini

Evaluasi Kinerja, Sekretaris KPU Sampang adakan Staff Meeting

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono mengumpulkan Staf Sekretariat di Aula KPU Kabupaten Sampang usai Apel Pagi Hari Senin, (03/07/23). Staff Meeting pertama di bulan Juli 2023 tersebut diadakan untuk mengevaluasi kinerja yang dilakukan oleh Sekretariat  KPU Kabupaten Sampang. “Ada beberapa yang perlu dibahas dalam Staff Meeting kali ini, diantaranya evaluasi kinerja yang telah kita laksanakan”, kata Arif Yudiono. “Petugas kebersihan harus lebih mengefektifkan jam kerjanya, papan-papan kayu di belakang harus dirapikan, surat-menyurat sudah bagus cara penyampaiannya, untuk Gudang kita harus memfungsikan sebagaimana mestinya, laporan kegiatan harus disetor, data dukung E-Kinerja tolong dibantu, jangan disatukan pada admin atau operator” kata Arif Yudiono. Yudi (sapaan akrabnya), menegaskan, Sekretariat KPU Kabupaten Sampang harus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan kegiatan tahapan dan non-tahapan. Dalam Staff Meeting tersebut, Kasubbag memaparkan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan selama bulan Juni 2023. (mc)

Pimpin Apel Pagi, Ketua KPU Sampang Tegaskan Pentingnya Berkorban

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang melaksanakan Apel Pagi Hari Senin (03/07/23) di Halaman Kantor, Jl. Diponegoro No. 49 C Sampang. Apel pagi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi tersebut yang diikuti oleh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah yang bertindak sebagai Pembina Apel Pagi memberikan Amanah atau pesan kepada Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Dalam amanahnya, Addy (sapaan akrabnya) berpesan bahwa dalam melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pemilu, harus berkorban. “Dalam melaksanakan tahapan kita harus berkurban, berkorban tenaga, berkorban, waktu, berkorban pikiran. Dengan demikian kita dapat melaksanakan tahapan dengan optimal dan semakin baik. Makanya penting bagi kita untuk berkorban.” Tegasnya. (mc)

KPU Sampang Tetapkan 761.421 DPT Pemilu 2024

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sampang, Rabu (21/06/23) di Aula Hotel Wisata Camplong. Sebanyak 761.421 daftar pemilih tetap yang tersebar di 186 desa dan kelurahan di 14 kecamatan di Kabupaten Sampang telah ditetapkan untuk Pemilu Tahun 2024 pada Rapat Pleno Terbuka yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut. Anggota KPU Kabupaten Sampang, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto membacakan rekapitulasi DPT dari setiap kecamatan sebelum ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut. “Total dari 14 Kecamatan ada 186 Desa Kelurahan, 2.726 TPS, jumlah Pemilih Laki-laki sebanyak 372.726, dan jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 388.695, Total Laki-laki dan Perempuan sebanyak 761.541” papar Aliyanto. Aliyanto mengatatakan bahwa seusai daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan tersebut akan terus berubah sampai tanggal 08 Februari 2024. “Daftar pemilih tetap ini akan terus berubah, seiring dengan perkembagan yang ada di masyarakat kita, missal ada yang meninggal, pemilih pindah, pemilih baru, dan semacamnya, kami akan terus memperbaharui sampai nanti tanggal 08 Februari 2024” terangnya. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah yang memberikan meminpin jalannya Rapat Pleno mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang akan tetap melakukan pencermatan terhadapat DPT yang telah ditetapkan, “Kami akan melakukan pencermatan-pencermatan, menerima masukan dan tanggapan masyarakat, sehingga diperoleh DPT yang valid, akurat, dan mutakhir” Kata Addy. Addy juga mengatakan bahwa DPT yang telah ditetapkan akan disampaikan kepada Bawaslu tingkat Kabupaten, dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, serta diumumkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kesempatan itu juga, Addy berterimakasih kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih mulai dari pelaksanaan coklit oleh pantarlih, sampai rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sampang. Hadir dalam Rapat Pleno tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang, beserta Sekretariat KPU Kabupaten Sampang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, Tim Fasilitasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Perangkat Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bakesbangpol dan Dispendukcapil, Kodim 0828, Polres Sampang, PPK se-Kabupaten Sampang, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sampang, dan Awak Media. (mc)

Wujudkan Lingkungan Kantor Pelayanan Publik yang Bersih, KPU Sampang Adakan Kerja Bakti

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono mengadakan kerja bakti, Jumat (09/06/23). Kerja bakti tersebut untuk mengisi agenda Jumat Bersih yang rutin diadakan oleh KPU Kabupaten Sampang. Selain itu, Arif Yudiono mengatakan kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka mewujudkan KPU Kabupaten Sampang sebagai kantor pelayanan publik yang bersih dan nyaman bagi masyarakat. “Dalam rangka mewujudkan lingkungan kantor pelayanan publik yang bersih dan nyaman, kita perlu membersihkan lingkungan kantor, merapikan arsip, dan lain sebagainya, disamping ini memang kagiatan rutin yaitu Jumat Bersih, dan Jumat Sehat” tutur Yudi saat mengomandoi stafnya. Yudi juga mengatakan bahwa dalam melaksanakan tugas dan melakukan pekerjaan sehari-hari, diperlukan lingkungan yang bersih, “sehingga kitapun nyaman dalam bekerja melaksanakan tahapan pemilu” tambahnya. mc

KPU Sampang Konsultasikan Proses Vermin Dokumen Persyaratan bacalon DPRD ke KPU Jatim

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Anggota KPU Kabupaten Sampang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah bersama Plt. Kasubag Teknis dan Hupmas mendatangi Kantor KPU Provinsi Jawa Timur yang terletak di Jl. Raya Tenggilis No.1-3, Kendangsari, Kec. Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/06/23). Siti Aisah datang ke Kantor KPU Provinsi Jawa Timur membawa agenda berkonsutasi tentang proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sampang yang dilaksanakan oleh Tim Verifikator KPU Kabupaten Sampang sejak tanggal 15 Mei 2023. “Kami mengkonsultasikan proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Tim Verifikator kami terhadap dokumen persyaratan bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sampang, diantaranya dokumen yang masih meragukan, kegandaan bacalon di beberapa partai dan beberapa pemilihan” terang Aisah kepada mc usai melaksanakan konsultasi. Aisah berharap pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan. Aisah disambut baik oleh Anggota KPU Provisni Jawa Timur, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan beserta Tim Verifikator KPU Provinsi Jawa Timur. mc

Wujudkan Badan Adhoc yang Akuntabel dalam Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu, KPU Sampang Gelar Rakor bersama PPK

  Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang mengadakan Rapat Koordinasi dengan Ketua PPK se-Kabupaten Sampang di Aula Hotel Bahagia Sampang, Kamis (08/06/23). Rapat yang bertajuk Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu 2024 Bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu tersebut bertujuan untuk mewujudkan Badan Adhoc yang akuntabel dalam pertanggunjawaban dana tahapan Pemilu Tahun 2024. “Dalam Pengelolaan suatu Anggaran Pemerintah harus disertai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Anggaran, dimana LPJ adalah Laporan dalam bentuk dokumen tertulis untuk melaporkan pelaksanaan sebuah kegiatan, artinya kita sebagai Penyelenggara Pemilu khusunya PPK harus akuntabel mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahapan pemilu” kata Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono yang menjadi narasumber pada rapat tersebut.  Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Sekretaris, dan Staf Keaungan PPK se-kabupaten Sampang tersebut, Yudi (sapaan akrabnya) menghimbau PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Sampang untuk segera melengkapi dokumen pertanggungjawaban dana operasional Pemilu Tahun 2024. Yudi juga menghimbau PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Sampang untuk selalu berkoordinasi dengan KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Sampang dalam rangka mitigasi masalah dan menyelesaikan masalah keuangan yang mungkin akan dihadapi oleh PPK se-Kabupaten Sampang dalam rangka menyusun laporan pertanggungjawaban dana tahapan pemilu. Sementara Ketua KPU Kabupaten Sampang yang sekaligus Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, Addy Imansyah dalam sambutannya juga memberikan pengarahan kepada PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Sampang agar mengelola dana tahapan pemilu dengan baik “Mohon kepada seluruh jajaran pengelola keuangan ditingkat PPK dan PPS Pemilu 2024 untuk tertib laporan pertanggungjawaban sesuai Ketutusan KPU Nomor 53 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum bagi Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum” Turut hadir Anggota kPU Kabupaten Sampang, Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Syamsul Arifin, dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aliyanto yang juga memberikan pengarahan dalam acara yang berlangsung selama kurang lebih 3-4 jam tersebut. mc