Berita Terkini

Ikuti Rakor Internalisasi PKPU 8/2022, Taufiq Rizqon : SIAKBA Memudahkan Calon Pendaftar Badan Adhoc

Hai #TemanPemilih, Surabaya, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Minggu-Senin, 13-14 November 2022 di Ballroom Hotel Ciputra World, jalan Mayjend Sungkono 87-89 Surabaya. Rakor yang diikuti oleh diikuti oleh 112 orang yang terdiri dari Staf Biro Pemerintahan dan Otoda Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Kepala Subbagian Hukum dan SDM; dan Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya. Divisi Sosdikli, Parmas, dan SDM, Taufiq Rizqon, yang hadir pada rakor tersebut Bersama Ka Subbag Hukum dan SDM, Sri Widiani, dan Operator SIKBA KPU Kabupaten Sampang, Maman Firmansyah usai mengikuti acara (14/11/22) mengatakan kepada mc bahwa SIAKBA merupakan alat bantu yang memudahkan paca calon Badan Ad Hoc dalam melakukan pendaftaran. Selain itu, lanjut Taufiq “SIAKBA merupakan komitmen KPU dalam melayani masyarakat dengan cara digital dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024” tutup Taufiq. mc   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Rapat Evaliasi Verfak, Siti Aisah: Dinamika Verfak Harus Diambil Hikmah

Hai #TemanPemilih Pasuruan, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, beserta Ka Subbag Teknis dan Hupmas, Mudhar, dan Operator Sipol KPU Kabupaten Sampang, R. Rony Wahyudi mengikuti Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur. Kamis-Sabtu, 10-12 November 2022, di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman Nomror 119 Kota Pasuruan. Dalam acara yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti 114 orang peserta terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Usai mengikuti acara, Siti Aisah kepada mc mengatakan bahwa banyak dinamika yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal itu merupakan evaluasi yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Oleh karena itu, kata Aisah, “Bapak Insan Qoriawan meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bisa menyikapi dan mengambil hikmah demi tercapainya tujuan dengan baik” Siti Aisah juga mengatakan selain KPU Provisni Jawa Timur, evaluasi juga disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait dengan pengawasan dalam tahapan penyelenggaraan verifikasi faktual oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Laksanakan Keputusan KPU 460/2022, KPU Sampang Mulai Vermin Lagi

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Sabtu (12/11/22), Tim Verifikator KPU Kabupaten Sampang mulai melakukan verifikasi administrasi (vermin) kembali. Hal itu dilakukan setelah adanya Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyerahan Dokumen Persyaratan Perbaikan, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indonesia terhadap Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia dan Partai Republiku Indonesia, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI Nomor Register: 001/PS.REG/BAWASLU/X/2022, 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022, 003/PS.REG/BAWASLU/X/2022, 004/PS.REG/BAWASLU/X/2022 dan 005/PS.REG/BAWASLU/X/2022, yang pada pokoknya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum memberikan kesempatan kepada Parpol tersebut di atas. Hal itu disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah “Vermin perbaikan untuk 5 (lima) Parpol kali ini wajib dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota lantaran adanya Keputusan KPU Nomor 460 Tahun 2022, dan untuk KPU Kabupaten Sampang yang masuk hanya 4 (empat) parpol.” terang Aisah. Aisah mengatakan Tim Verifikator KPU Kabupaten Sampang selalu siap untuk melaksanakan tugas yang diperintahkan oleh KPU Provinsi dan KPU Provinsi Jawa Timur. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Bimtek SAKIP, Aliyanto : Wujud Pendampingan KPU Jatim

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto, beserta Ka Subbag Program dan Data KPU Kabupaten Sampang, Memet Jainurakhman mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Jumat, 11 November 2022 sampai dengan Sabtu, 12 November 2022, bertempat di Hotel Santika, Jalan DR. Wahidin Sudiro Husodo 788, Kecamatan Kembangan, Kec. Kebomas, Kabupaten Gresik. Aliyanto usai mengikuti kegiatan kepda mc mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud pendampingan KPU Provinsi Jawa Timur kepada KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur agar dapat menyusun SAKIP dengan lebih baik, Hal itu, kata Ali merupakan penyampaian dari Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq dalam acara tersebut. Ali juga mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini turut mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota yang karena telah berusaha meningkatkan pengelolaan SAKIP-nya. Nanik berharap hal itu dapat lebih dimaksimalkan dengan lebih memahami siklus SAKIP, memperbaiki implementasi SAKIP, menyusun dokumen SAKIP dengan tepat waktu, dan terus melakukan evaluasi.  Ali mengatakna bahwa KPU Kabupaten Sampang akan terus berusaha memperbaiki tat kelola lembaga agar dapat menghasilkan kinerja yang baik, saah satunya melaui SAKIP. Butuh komitmen yang yang kuat dari KPU Kabupaten Sampang untuk mewujudkannya. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ciptakan Suasana Kekeluargaan, KPU Sampang Gelar Coffee Morning

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menggelar Coffee Morning, Jumat pagi (11/11/22) di Café Integritas yang terletak di halaman belakang Kantor KPU Kabupaten Sampang yang diikuti oleh Sekretaris, Ka Subbag, dan Staf. Kegiatan yang diisi dengan ngopi dan sarapan bersama tersebut digelar untuk menciptakan suasana kekeluargaan, dan kebersamaan antar pegawai di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. “Kita ciptakan suasana kekeluargaan dan kebersamaan antar pegawai” kata Arif Yudiono, Sekretaris KPU Kabupaten Sampang. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk mendengarkan masukan dan saran dari Ka Subbag dan Staf agar pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024 berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama. Selain Sekretaris, Ka Subbag, dan Staf, terlihat juga Divisi Hukum dan Pengawasan, M Syamsul Arifin, dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto yang ikut nimbrung dalam Coffee Morning tersebut. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Gelar Rapat  Evaluasi, KPU Sampang Pastikan Kesiapan PPNPN

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Jumat Siang (11/11/22), Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono mengumpukan staf PPNPN (Pegawai Pemernitah Non Pegawai Negeri) di Aula KPU Kabupaten Sampang untuk dilakukan evaluasi oleh Sekretaris dan Ka Subbag Hukum dan SDM. Diadakannya Rapat Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan Staf PPNPN dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kami ingin memastikan kembali kesiapan PPNPN dalam rangka melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja yang sudah ditandatangani oleh PPNPN dengan KPU Provinsi” kata Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono. Dalam rapat evaluasi tersebut, Arif Yudiono juga meminta saran dan masukan dari Staf PPNPN untuk dilakukan perbaikan, termasuk tugas yang dibidangi oleh Staf PPNPN. “Apakah saudara-saudara masih ingin tetap berada pada posisi atau bidang saudara saat ini atau ingin pindah posisi atau bidang?” Tanya Mantan Ka Subbag Program dan Data KPU Kabupaten Sampang tersebut. Hal tersebut ditanyakan berdasarkan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini atas perintah dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. “Semua usulan PPNPN akan kami (KPU Kabupaten Sampang) akomodir dan akan diajukan kepada KPU Provinsi” terang Arif Yudiono. Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah yang trut hadir pada rapat evaluasi tersebut mengatakan bahwa perlu adanya penataan PPNPN “Menjelang tahapan pada tahun 2023 dan 2024, mesinnya harus ditata, misalnya menempatkan orang pada tempat yang tepat” kata Addy. Mantan Divisi Perncanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sampang tersebut menerangkan bahwa, Komisioner, Sekretaris, dan Ka Subbag yang membidangi SDM berupaya agar penempatan PPNPN sesuai dengan kapasitas masing-masing, sehingga semua kegiatan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024