Berita Terkini

Rutin, KPU Sampang Adakan Coffee Morning di Hari Jumat

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Jumat pagi, (04/11/2022), KPU Kabupaten Sampang mengadakan Coffee Morning di Caffe Integritas yang ada di halaman belakang Kantor KPU Kabupaten Sampang. Tampak Sekretaris dan Staf KPU Kabupaten Sampang menikmati suasana kebersamaan dengan hiburan musik elektone yang dimaikan oleh Plt. Kasubag Program dan Data, Memet Jainurakhman. “Kegiatan rutin seperti ini perlu kita laksanakan. Suasana kebersamaan perlu kita bangun untuk menciptakan suasana kerja yang harmonis, menghilangkan ketegangan setelah bekerja penuh waktu dalam mensukseskan tahapan demi tahapan” kata Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono. Selain Coffee Morning, setiap hari Jumat pagi, KPU Kabupaten Sampang rutin melaksanakan kerja bakti, lari pagi, senam pagi dan kegiatan lainnya yang dilakukan secara bersama-sama. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202

Sosialisasikan Rekrutmen Badan Adhoc, KPU Sampang Gelar Rakor dengan Stakeholder

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Jumat, (04/11/2022), KPU Kabupaten Sampang mensosialisasikan rekrutmen Badan Adhoc pada Pemilu Serentak Tahun 2024 kepada Perwakilan Forkopimda, OPD terkait, Camat se-Kabupaten Sampang, Organisasi Masyarakat, dan Organisasi Kepemudaan, serta Organisasi Pers di Kabupaten Sampang. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Taufiq Rizqon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Kabupaten Sampang saat menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu 2024 bersama Stakeholder Tingkat Kabupaten Sampang. Dalam penyampaiannya, Taufiq Rizqon mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Sampang akan melakukan perekrutan Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024, yakni PPK dan PPS “Ada 70 Anggota PPK di 14 Kecamatan, dan 558 Anggota PPS di 180 Desa dan 6 Kelurahan yang kita butuhkan untuk mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024” paparnya. Selain PPK dan PPS, lanjut Taufiq Rizqon, “KPU Kabupaten Sampang juga akan melakukan perekrutan Pantarlih, KPPS dan Linmas TPS”. Taufiq Rizqon juga menjelaskan bahwa proses perekrutan Badan Adhoc pada Pemilu Serentak Tahun 2024 akan menggunakan alat bantu yaitu aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi, Anggota KPU, dan Badan Adhoc). Sedangkan Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang mengatakan bahwa PPK merupakan tulang punggung KPU yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan, begitupun PPS di tingkat desa, serta Pantarlih dan KPPS yang merupakan ujung tombak dalam mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024. “Semoga pembentukan Badan Adhoc Pemilu Serentak Tahun 2024 bisa berlangsung sesuai harapan, sehingga pemilu berlangsung sesuai harapan pula, lancar, aman, dan sukses” harapnya. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Sampang Sampaikan Hasil Vermin Perbaikan Anggota Parpol pada KPU Jatim

Hai #TemanPemilih Madiun, kab-sampang.kpu.go.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan anggota partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sampang kepada KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 12 Oktober 2022 di Kantor KPU Kota Madiun bersama 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya. Penyampaian tersebut dilaksanakan pada rapat koordinasi persiapan rekpitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan anggota partai politik calon peserta pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2022. Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan diteruskan kepada KPU RI melalui Sipol. “Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024” katanya. Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Taufiq Rizqon, Sekretaris, Arif Yudiono, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Mudhar, dan Admin Sipol R Rony Wahyudi. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024  

Apel Pagi - Siti Aisah Ingatkan Akuntabilitas Kerja

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin (10/10/22), KPU Kabupaten Sampang melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Sekretaris, Kasubang dan staf sekretariat, serta siswa magang. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sampang tersebut, Divisi Tekns Penyelenggaraan, Siti Aisah yang bertindak sebagai Pembina Apel memberikan Amanah kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Dalam amanahnya, Siti Aisah mengingatkan jajaran sekretariat untuk menerapkan akuntabilitas kerja “Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan dapat dipertanggungjawabkan” kata Aisah Aisah juga mengingatkan untuk menjaga kesehatan, mengingat tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 akan memasuki verifikasi faktual. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Jelang Verfak Parpol, KPU Sampang Bekali Tim Verifikator

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin (10/10/22), KPU Kabupaten Sampang memberikan bimbingan teknis kepada jajaran sekretariat di Hotel Bahagia Jl. Bahagia, Sampang. Bimbingan teknis tersebut diberikan menjelang pelaksanaan verifikasi faktual partai politik dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 pada tanggal 15 Oktober  sampai 04 November 2022. Pasalnya seluruh jajaran sekretariat akan turun ke lapangan selama pelaksanaan verifikasi faktual partai politik. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang yang menjadi salah satu narasumber menjelaskan ada 3 objek verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sampang, di antaranya verifikasi faktual domisili kantor, verifikasi faktual kepengurusan, dan verifikasi faktual keanggotaan. Selain Aisah, KPU Kabupaten Sampang menghadirkan Anang Djoenaedi Santoso, S.Sos, M.Si, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sampang, dan AKP Rochim Soenyoto, SH, Kasat Intel Polres Sampang sebagai narasumber. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang, M Syamsul Arifin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Taufiq Rizqon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, dan Aliyanto, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Fasilitasi Tanggapan Masyarakat, KPU Sampang Adakan Klarifikasi

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang (14/09/22) memfasilitasi tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persayaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Sampang. KPU Kabupaten Sampang menghadirkan daftar nama yang melakukan tanggapan masyarakat dan masuk dalam Aplikasi Helpdesk KPU Sampang dan partai politik yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi. Selain itu, KPU Kabupaten Sampang juga melakukan pemanggilan terhadap daftar nama yang melapor kepada Bawaslu Kabupaten Sampang. Klarifikasi tersebut disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang. Sebelum dilaksanakan proses klarifikasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan mekanisme pelaskanaan klarifikasi tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persayaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 yang dilaksanakan pada akhir termin pertama yakni tanggal 14 September 2022. Sebagai informasi sesuai Surat KPU RI Nomor 670 Tahun 2022 proses tindak lanjuta tanggapan masyarakat terhadap keabsahan dokumen persayaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024 dibagi dalam 4 (empat) termin, termin yang pertama pada tanggal 01 Agustus s.d 14 September 2022), termin kedua pada tanggal 15 September s.d 12 Oktober 2022, termin ketiga pada tanggal 15 Oktober s.d 09 November 2022, dan termin keempat pada tanggal 10 November 2022 s.d 07 Desember 2022. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202