Berita Terkini

KPU-Bawaslu Sampang Susun Rencana Aksi Kerja Bersama

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang menyusun Rencana Aksi Kerja Bersama (RAKB). Hal itu merupakan hasil dari pertemuan KPU Kabupaten Sampang dengan Bawaslu Kabupaten Sampang (11/08/22). Penyusunan RAKB tersebut menjadi kerangka mitigasi potensi masalah dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, utamanya pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, serta tindak lanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang mengatakan, KPU Kabupaten Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang perlu penyusun RAKB dalam memitigasi potensi masalah, “Apa masalahnya kita inventarisir, kemudian kita cari solusinya secara bersama-sama dan kita lakukan aksi kerja bersama”. Kata Addy. Senada dengan Addy, Yunus Ali Ghafi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang mengakatakan bahwa Bawaslu mempunyai iktikad untuk mencegah adanya sengketa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024. “Kita di sini duduk bersama untuk mencegah adanya sengketa” tuturnya. Sementara itu Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang mengapresiasi itikad Bawaslu Kabupaten Sampang dalam memitigasi masalah “saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Mas Yunus tadi, bahwa Bawaslu mempunyai itikad yang baik, dimana pertemuan ini dimaksudkan untuk mencegah adanya sengketa” kata Aisah, “Saya rasa” lanjut Aisah, “kami sama dengan Bawaslu Kabupaten Sampang untuk mencegah adanya sengketa dalam vermin (verifikasi administrasi) ini” tutup Aisah. Pertemuan tersebut menghasilkan poin-poin kesepakatan awal RAKB sebagai berikut : 1. Melakukan verifikasi faktual bersama data pemilih anomali, dan meninggal (sesuai SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022); 2. Bawaslu menugaskan staf dalam Helpdesk KPU Kabupaten Sampang dalam memfasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024; 3. Koordinasi dan konsultasi tentang perbedaan norma antara PKPU 4/2022, UU Desa dan UU Parpol  kepada pimpinan lembaga masing-masing; dan 4. Rapat koordinasi bersama secara berkala. Pertemuan yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Sampang itu dihadiri lengkap oleh komisioner KPU, yakni, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), dan M. Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sedangkan komisioner  Bawaslu Kabupaten Sampang,  Insiyatun (Ketua), Muhalli (Kordiv Penyelesaian Sengketa), Luddin (Kordiv SDM dan Organisasi), Suhariyanto (Kordiv Hukum Data dan Informasi), Yunus Ali Ghafi (Kordiv Penanganan Pelanggaran). (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202

KPU Sampang Ikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian LKE Pelaksanaan RB Semester I 2022

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Rabu pagi (10/08/22), KPU Kabupaten Sampang mengikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring. KPU Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut di Aula KPU Kabupaten Sampang sejak pukul 10.00 WIB, dan diikuti Plt. Sekretaris, Kasuabag, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti Surat Sekertaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1176/ORT.07-SD/01/2022 tanggal 28 Juli 2022 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 2/ORT.07/35/2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Kumpulkan Tim Helpdesk, Divisi Teknis KPU Sampang Berikan Pengarahan

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah mengumpulkan Tim Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Sampang di Ruang Media Center pukul 10.00 WIB untuk mendapat pengarahan darinya (09/08/22). Dalam pengarahannya, Aisah mengatakan bahwa Tim Helpdesk KPU Kabupaten Sampang dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan patai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 mempunyai tugas penting dalam memberikan pelayanan fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persayaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024. “Jadi Tim Helpdesk ini mempunyai peran penting untuk bagaimana melayani partai politik yang dating untuk berkonsultasi dalam pemenuhan persayaratan pendaftaran” kata Aisah. “Ada dua tim yang dibentuk dalam helpdesk ini, yang secara bergantian bertugas setiao harinya sesuai jadwal piket yang telah ditentukan, intinya ruang helpdesk tidak boleh kosong. Tim harus stand by di ruang deks pelayanan” tegas Aisah lagi. Aisah juga menerangkan kembali tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh tim helpdesk muali dari Ketua sampai petugas harian. Aisah meminta Tim Helpdesk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dalam penyelenggaraan setiap tahapan, utamanya tahapan pendaftaran verifikasi, dan penetapan patai politik peserta pemilu serentak tahun 2024. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202

Beri Amanah Apel Pagi, Plt. Sekretaris KPU Sampang Anjurkan Perdalam Literasi Tahapan

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono menganjurkan kepada Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang untuk memperdalam literasi tahapan. “Untuk mengisi waktu luang, alangkah baiknya kita saling sharing knowledge, berbagi pengetahuan untuk menambah wawasan, juga kita harus membaca peraturan-peraturan yang digunakan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat” kata Yudi saat memberikan Amanah pada Apel Pagi (08/08/22) di Halaman Kantaor KPU Kabupaten Sampang. Menurutnya, penting bagi Staf KPU Kabupaten Sampang untuk mendalami PKPU dan peraturan-peraturan tentang tahapan yang sedang berjalan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, Arif Yudiono juga menekankan kedisiplinan, kerapian, dan ketertiban, dan meningkatkan kinerja, serta menjaga kesehatan dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Gelar Rapat Pleno Rutin, KPU Sampang Bahas Partispasi Kegiatan Peringatan HUT RI ke-77

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno rutin, Senin (08/08/22) pagi di Media center KPU Sampang. Rapat pleno yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan, dan persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sampang membahas realisasi anggaran, tindak lanjut Surat KPU RI Nomor 1916/SDM.13-SD/04/2022 tentang Pengecekan Nama dan NIK dalam Data SIPOL pada Portal infopemilu.kpu.go.id tertanggal 5 Agustus 2022, fasilitasi Pemkab Kabupaten Sampang terkait gudang Logistik KPU, tindak lanjut Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan tindak lanjut surat KPU RI Nomor 1759/PK.02.1-SD/04/2022 tentang Tema, Logo dan Partisipasi Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 tertanggal 27 Juli 2022. Dalam rapat pleno tersebut, Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang yang memimpin rapat mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang akan berpartisipasi dalam memeriahkan peringatan HUT RI ke-77 dengan mengadakan lomba internal. Rapat pleno tersebut diikuti oleh Divisi Rendatin, Aliyanto, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Taufiq Rizqon, Divisi Teknis Penyelenggaran, Siti Aisah, Plt. Sekretaris, Arif Yudiono, Kasubag KUL, Qurrotul Ainy, dan Kasubag Tekmas, Mudhar, KPU Kabupaten Sampang. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Sampang Ikuti Rakor DPB Bulan September 2022

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Dadftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 yang diadalakn oleh PKU Provinsi Jawa Timur secara daring, Senin (08/08/22). Rakor tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 Untuk Sinkronisasi Data. Dalam rakor yang diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota agar dapat mengoptimalkan kegiatan sinkronisasi data pemilih. “KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan sinkronisasi data apabila belum yakin 100% diharapkan jangan terlalu mudah menghapus data TMS (Tidak Memenuhi Syarat), tapi perlu melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu”. Kata Anam. Selain data TMS, menurut Anam, data-data yang baru masuk juga perlu diperhatikan. KPU Kabupaten Sampang mengikuti rakor tersebut diwakili oleh Divisi Rendatin, Aliynato, Kasubag Program dan Data, Arif Yudiono, dan Operator Sidalih, Memet Jaunurrakhman. KPU Kabupaten Sampang terus maengupayakan perbaikan daftar pemilih berkelanjutan berjalan maksimal agar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024