Berita Terkini

Apel Pagi - Siti Aisah : Kesehatan Peting dalam Pelaksanaan Tahapan

Hai #TemanPemilih   Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin (05/09/22), KPU Kabupaten Sampang melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Sekretaris, Kasubang dan staf sekretariat. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sampang tersebut, Divisi Tekns Penyelenggaraan, Siti Aisah yang bertindak sebagai Pembina Apel memberikan Amanah kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Dalam amanahnya, Siti Aisah menekankan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk menjaga kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemlu serentak tahun 2024. “Kita bekerja tidak lagi berpatokan kepada hari kerja, tapi hari kalender, dan tidak pada jam kerja, tapi 24 jam” tegasnya. “Untuk itu, kesehatan menjadi penting” tutupnya. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Sampang Hadiri Rakor Tanggapan Masyarakat

Hai #TemanPemilih   Surabaya, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang menghadiri Rapat Koordinasai Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 09.30-13.30 WIB. Rakor bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang didampingi Operator Sipol R. Rony Wahyudi bersama 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya menghadiri rakor yang dilaksakanan untuk mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol  tersebut. Selain KPU Provinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara kegiatan, rakor tersebut juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, Bapak August Mellaz. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya mengingatkan KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar-benar  memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202

KPU Sampang Sosialisasikan Keputusan KPU RI 309/2022

Hai #TemanPemilih   Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang mensosialisasikan Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 kepada Bawaslu Kabupaten Sampang, OPD terkait, Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Pemantau Pemilu, dan Pers (01/09/22) di Aula Hotel Bahagia, Jl. Bahagia Sampang. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan isi dari Keputusan KPU RI Nomor 309 yang merupakan perubahan dari Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, dan DPRD Tahun 2024. Perubahan tersebut meliputi jadwal, dan mekanisme perbaikan atas dokumen persyaratan bagi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat pada aplikasi Sipol. Berikut adalah kesimpulan dari sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022: Perubahan Jadwal Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Partai Politik Calon peserta Pemilu di tingkat kabupaten, semula tanggal 19 Agustus - 26 Agustus 2022 menjadi 19 Agustus – 6 September 2022 Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU RI Kepada Partai Politik dan Bawaslu pada Tanggal 14 September 2022 Tindak lanjut Partai Politik terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kab/Kota dimulai Tanggal 19 Agustus – 3 September 2022 KPU Kabupaten/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat   dari   Partai Politik tanggal 19 Agustus – 3 September 2022 Beberapa Tindak lanjut Partai Politik Potensi Tidak memenuhi syarat karena Pekerjaan memakai surat pernyataan Lampiran XIII PKPU 4/22 Potensi Tidak memenuhi syarat karena usia atau perkawinan memakai surat pernyataan Lampiran XIV PKPU 4/22 Ganda Eksternal dengan mengunggah dua surat pernyataan : Surat pernyataan keanggotaan Lampiran XV PKPU 4/22 Tanpa Materai Surat Pernyataan dari Pimpinan Partai Politik, Lampiran KPT 308 KPU Kab/Kota melakukan Verifikasi Administrasi dan Klarifikasi pada anggota yang belum dipastikan keanggotaannya pada tanggal 4-5 September 2022 Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang yang memberika sambutan, membuka dan memberikan clossing statement, Aliyanto, Divisi Perencanana, Data, dan Informasi, Taufiq Rizqon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemlih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, dan M. Syamsul Arifin, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Arif Yudiono, Sekretaris yang menyampaikan laopran pada acara tersebut. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Jelang Vermin Perbaikan, Siti Aisah Berikan Bimtek pada Tim Verifikator Sipol

Hai #TemanPemilih   Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan klarifikasi anggota parpol yang belum dipastikan status keanggotaannya pada tanggal 04 dan 05 September 2022, Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang memberikan bimbingan teknis kepada Tim Verifikator Sipol (01/09/22) di Aula KPU Kabupaten Sampang. Sebanyak 12 Verifikator Sipol mengikuti bimbingan dan pengarahan dari Siti Aisah. Menurut Aisah pekerjaan Tim Verifikator Sipol akan semakin berat karena jadwal yang singkat, sementara dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang harus diverifikasi cukup banyak. “Untuk itu, perlu dipersiapkan dengan matang, dengan sistem yang efekif dan efisien” terangnya. Selain Siti Aisah, Ketua KPU kabupaten Sampang, Addy Imansyah, dan Sekretaris, Arif Yudiono turut memberikan pengarahan. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Sampang Adakan Jalan Sehat dan Kerja Bakti

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Jumat pagi (12/08/22), Sejumlah Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang yang dikomadoi oleh Plt. Serektaris, Arif Yudiono melakukan kagiatan jalan-jalan sehat mengelilingi lingkungan sekitar kantor. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kebugaran staf dalam melaksanakan tugas keseharian pada Sekretariat KPU kabupaten Sampang, “Tahapan sudah dimulai, jadi kita harus bugar dalam melaksanakan tugas, makanya setiap hari Jumat, kita adakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kebugaran, agar kita dapat melaksanakan tugas keseharian dengan baik” kata Yudi kepada mc. Setelah melaksanakan kegiatan jalan-jalan sehat, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang mengadakan kerja bakti di halaman belakang kantor. Kerja bakti tersebut dilakukan untuk meneruskan program KPU Kabupaten Sampang untuk membuat cafe integritas. “Sesuai hasil pleno komisioner, kita laksanakan kegiatan kerja bakti untuk membuat cafe integritas, Cafe yang kita buat cukup sederhana, dimana pembuatannya dengan memanfaatkan barang-barang bekas, seperti kursi bekas, ban bekas, dan lainnya” kata Yudi saat mengomandoi stafnya. Yudi mengatakan bahwa cafe integritas tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Duduk Bersama, KPU-Bawaslu Rembuk Samakan Persepsi Mitigasi Potensi Masalah

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menghadiri undangan koordinasi Bawaslu Kabupaten Sampang Kamis (11/08/22) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang. Maksud diadakannya forum koordinasi tersebut adalah untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Sampang dan KPU Kabupaten Sampang tentang beberapa hal yang diproyeksikan akan menjadi potensi masalah dalam verifikasi administrasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik, serta tindak lanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 5 jam tersebut dibahas beberapa potensi masalah yang kemungkinan akan dihadapi, serta penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah taktis dalam memitigasi potensi masalah yang dapat mencegah adanya sengketa seperti yang disampaikan oleh Yunus Ali Ghafi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang. “Kita di sini duduk bersama untuk mencegah adanya sengketa” Senada dengan Yunus, Muhalli, Kordiv Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa pertemuan yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang dengan KPU Kabupaten Sampang adalah untuk menyamakan persepsi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan potensi masalah dalam tahapan. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah berharap adanya kesepemahaman regulasi antara KPU Kabupaten Sampang dengan Bawaslu Kabupaten Sampang dalam penyelenggaraan tahapan. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang dan KPU Kabupaten Sampang mempunyai ikhtiar yang sama dalam mencegah adanya sengketa tahapan. KPU Kabupaten Sampang menghadiri pertemuan tersebut diwakili oleh semua Komisioner, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), dan M. Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sedangkan Bawaslu Kabupaten Sampang yang menerima KPU Kabupaten Sampang di Aula Kantornya adalah Insiyatun (Ketua Dan Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), Muhalli (Kordiv Penyelesaian Sengketa), Luddin (Kordiv SDM dan Organisasi), Suhariyanto (Kordiv Hukum Data dan Informasi), Yunus Ali Ghafi (Kordiv Penanganan Pelanggaran). (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024