Berita Terkini

KPU Sampang Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon PPS

Hai #TemanPemilih, Sampang, kab-sampang.kpu.go.id - Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 se-Kabupaten Sampang, Jumat 6/1/2023. Dalam pengumuman tesebut sebanyak 2.296 orang yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus administrasi. Selanjutnya pendaftar yang lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi tertulis yang akan dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 9 Januari 2023  pukul 07.30 WIB di Area GOR Indoor Jl. Wahid Hasyim Sampang. Ketua KPU Sampang Addy Imansyah berharap, semua peserta seleksi tertulis bisa mempersiapkan diri dengan baik mulai dari belajar materi tes. "Untuk peserta mengenakan atasan putih bawahan hitam, bersepatu, membawa alat tulis berupa pensil 2B, penghapus dan serutan pensil serta alas tulis/ujian (clipboard)," ujarnya. Disamping itu, lanjut Addy, peserta wajib mengikuti tata tertib yang sudah ditentukan. Hal senada disampaikan Divisi Sosdislih, Parmas dan SDM KPU Sampang Taufiq Rizqon. Menurut Taufiq, dalam seleksi tertulis kali ini KPU Sampang mempertimbangkan penggunaan lembar jawaban komputer ( LJK ) sebagai metode koreksi jawaban. Metode ini kami pilih karena lebih cepat dalam pengolahan data,  lebih optimal serta efektif dan efesien. "Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap nama-nama Calon Anggota PPS, dengan disertai identitas pengirim yang jelas dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kepada KPU  Kabupaten Sampang Jl. Diponegoro 49 C mulai tanggal 6 s/d 23 Januari 2023," jelas Taufiq. mc

Ikuti Rapat Evaluasi DPB dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, Aliyanto Komintenkan DPT Berkualitas

Hai #TemanPemilih Probolinggo, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto, Plt. Ka Subbag Program dan Data, Memet Jainurakhman, dan Operator Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) KPU Kabupaten Sampang, Amrulloh Ady Wijaya Putra mengikuti Rapat Evaluasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Lava View Lodge Cemorolawang, Ngadisari, Sukapura, Probolinggo pada 14-16 November 2022. Dalam kegiatan yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut diisi dengan menevaluasi pemutakhiran DPB yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota pada Tahun 2022 oleh Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur, Nurul Amalia. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan paparan mengenai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) oleh KPU RI. Yang dalam hal ini dihadiri Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Nur Wakit Aliyusron. Sementara Aliyanto kepada mc (16/11/22) mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang berkomitmen untuk menghasilkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang berkualitas. Menurutnya, DPT yang berkualitas akan menghasilkan Pemilu yang berkualitas pula. “Kita berkaca pada pemilu dan pemilihan sebelumnya, persoalan DPT menjadi hal yang fundamental. Untuk itu perlu kita perbaiki agar pemilu 2024 semakin berkualitas yang dihasilkan oleh penyusunan DPT yang berkualitas”. Mantan Aktifis GMNI tersebut mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang terus-menerus berbenah demi terselenggaranya Pemilu Serentak Tahun 2024 yang berkualitas. Sebagai informasi, penyusunan Daftar Pemilih sendiri dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2022. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Bimtek di Solo, KPU Sampang Ditugasi Usulkan 3 Opsi Dapil

Hai #TemanPemilih, Solo, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang hadir mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil). Bimtek yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia ini dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Solo Baru Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah pada13-16 November 2022. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengingatkan untuk mencermati SK KPU Tentang Alokasi Kursi DPRD, kemudian memeriksa data-data pemilih dan data penduduk di masing-masing kabupaten/kota. Hasyim menyampaikan bahwa Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah diatur sebagai dalam Keputusan KPU Nomor 457 Tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. "KPU Provinsi dimohon agar melakukan supervisi pada KPU Kabupaten/Kota terhadap pemutakhiran data pemilih dan penduduk sebagai salah satu unsur dalam penyusunan dapil," harapnya. Hasyim juga menekankan target bimtek bukan hanya kemampuan yang bersifat kognitif, tapi juga psikomotorik atau keterampilan untuk menentukan dapil. Dalam bimtek tersebut KPU RI mengenalkan pengoprasian fungsi Sistem Informasi Daerah pemilihan (SIDAPIL) kepada Operator SIDAPIL. KPU Kabupaten Sampang hadir pada bimtek tersebut diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaran, Siti Aisah, ka Subbag Tekmas, Mudhar, dan Operator Sidapil (Sistem Informasi Daerah Pemilihan), R Rony Wahyudi. Siti Aisah kepada mc (16/11/22) mengatakan bahwa penetuan Dapil merupakan salah satu tahapan yang penting dalam pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024. “begitupun dengan alokasi kursi yang akan menentukan jumlah kursi dalam setiap dapil” tutur Siti Aisah. Aisah juga mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang diberikan tugas mengusulkan 3 (tiga) opsi Dapil yang terdiri dari 1 (satu) dapil lama, dan 2 (dua) dapil baru, yang nantinya akan di konsultasikan, diumumkan dan diujipublikkan. Sebagai informasi, tahapan penataan dapil dan alokasi jumalh kursi sendiri dimulai sejak tanggal 14 Oktober 2022. mc #KPUMelayani #PemiluSerentak202

Rutin, KPU Sampang Laksanakan Apel Pagi Hari Senin

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin pagi (14/11/22) KPU Kabupaten Sampang melaksanakan Apel Pagi di Halaman Kantor yang diikuti oleh Jajaran Sekretariat. Hal ini berdarsarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Tampak Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sampang, M Syamsul Arifin yang bertindak sebagai Pembina Apel memberikan arahan kepada jajaran sekretariat. Dalam apel pagi tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono yang bertugas membacakan doa, usai Apel kepada mc mengatakan bahwa Apel pagi rutin tersebut merupakan kegiatan awal pekan dalam melaksanakan tugas keseharian “didalamnya ada arahan/amanah dari komisioner, peneguhan cinta tanah air dengan penghormatan kepada bendera merah putih, dibacakan teks Pancasila, Pembukaan UUD 1945, dan mengheningkan cipta, serta dibacakan doa agar kita dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya” papar Arif Yudiono. Mc #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Rakor Internalisasi PKPU 8/2022, Taufiq Rizqon : SIAKBA Memudahkan Calon Pendaftar Badan Adhoc

Hai #TemanPemilih, Surabaya, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Internalisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Minggu-Senin, 13-14 November 2022 di Ballroom Hotel Ciputra World, jalan Mayjend Sungkono 87-89 Surabaya. Rakor yang diikuti oleh diikuti oleh 112 orang yang terdiri dari Staf Biro Pemerintahan dan Otoda Pemerintah Provinsi Jawa Timur; Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM; Kepala Subbagian Hukum dan SDM; dan Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut merupakan tindak lanjut dari Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Rochani, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya. Divisi Sosdikli, Parmas, dan SDM, Taufiq Rizqon, yang hadir pada rakor tersebut Bersama Ka Subbag Hukum dan SDM, Sri Widiani, dan Operator SIKBA KPU Kabupaten Sampang, Maman Firmansyah usai mengikuti acara (14/11/22) mengatakan kepada mc bahwa SIAKBA merupakan alat bantu yang memudahkan paca calon Badan Ad Hoc dalam melakukan pendaftaran. Selain itu, lanjut Taufiq “SIAKBA merupakan komitmen KPU dalam melayani masyarakat dengan cara digital dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024” tutup Taufiq. mc   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Ikuti Rapat Evaliasi Verfak, Siti Aisah: Dinamika Verfak Harus Diambil Hikmah

Hai #TemanPemilih Pasuruan, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, beserta Ka Subbag Teknis dan Hupmas, Mudhar, dan Operator Sipol KPU Kabupaten Sampang, R. Rony Wahyudi mengikuti Rapat Evaluasi Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Jawa Timur. Kamis-Sabtu, 10-12 November 2022, di Kantor KPU Kota Pasuruan, Jl. Panglima Sudirman Nomror 119 Kota Pasuruan. Dalam acara yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut diikuti 114 orang peserta terdiri dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubag Tekmas, dan admin/verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Usai mengikuti acara, Siti Aisah kepada mc mengatakan bahwa banyak dinamika yang dihadapi oleh KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal itu merupakan evaluasi yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, Insan Qoriawan. Oleh karena itu, kata Aisah, “Bapak Insan Qoriawan meminta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bisa menyikapi dan mengambil hikmah demi tercapainya tujuan dengan baik” Siti Aisah juga mengatakan selain KPU Provisni Jawa Timur, evaluasi juga disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait dengan pengawasan dalam tahapan penyelenggaraan verifikasi faktual oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024