
Cek Kebenaran Dokumen Persyaratan Bacalon Angoota DPRD, KPU Sampang Lakukan Vermin
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang veirifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Sampang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 (05/06/23).
Vermin yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sampang tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sampang.
Sebanyak 6 (enam) tim verifikator melakukan vermin terhadap dokumen persyaratan 549 Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari 16 Partai Politik tingkat Kabupaten yang mengajukan pencalonan.
Anggota KPU Kabupaten Sampang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah mengatakan bahwa proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilakukan terhadap dokumen persyaratan bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sampang tersebut telah berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 dan akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2023.
“Sesuai PKPU 10 Tahun 2023, Tahapan vermin dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023 pasca penutupan pendaftaran atau pengajuan dokumen persayatan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang oleh partai Politik tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB kemarin” terang Aisah.
“Tahapan vermin oleh Tim Verifikator dilakukan dengan menganalisa kegandaan terlebih dahulu, untuk memastikan ada atau tidak adanya Bacalon yang ganda, artinya Bacalon yang dicalonkan oleh Parpol tersebut apakah juga diclonkan oleh Parpol lain atau tidak, baik pada pemilihan yang sama atau pemilihan yang berbeda, missal DPR RI, dan lain sebagainya, setelah itu kita melakukan pencermatan terhadap dokumen persayaratan bacalon tanpa memberikan status, dan saat ini kita melakukan vermin” tambah Aisah.
Aisah juga mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Sampang dalam proses verifikasi administrasi ini, akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen persyaratan Bacalon yang masih meragukan kepada Instansi terkait untuk menentukan status kebenaran dokumen, sebelum nanti diterbitkan Berita Acara Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 23 Juni 2023, dan disampaikan kepada Parpol dan Bawaslu Kabupaten Sampang pada tanggal 24 – 25 Juni 2023. mc