Hai #temanpemilih
Jakarta, kab-sampang.kpu.go.id – Sabtu (23/07/22), KPU Kabupaten Sampang mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Grand Hotel Sahid Jaya Jakarta.
Dalam kegiatan yang akan digelar sampai tanggal 25 Juli 2022 tersebut, KPU Kabupaten Sampang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, Divisi Penrencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto, Kasubag Teknis, dan Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Mudhar, dan Operator Sipol, R Rony Wahyudi.
Kegiatan bimtek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Sistem Informasi Partai Politik Tipe Pengguna KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi. Sedangkan unsur Sekretariat dihadiri oleh Kepala Bagian pada KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan. Pada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta Operator Sipol masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#Berintegritas24Jam