Hai #temanpemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin (25/07/22) KPU Kabupaten Sampang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin Hari Senin. Rapat pleno tersebut tidak dihadiri oleh 2 (dua) orang komisioner, yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto yang mengikuti kegiatn bimtek di Jakarta. Kendati demikian, papat pleno yang digelar di Ruang Media Center KPU Sampang tersebut tetap dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sudah quorum, ada Mas Syamsul, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mas Taufiq Rizqon, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Jadi rapat pleno bis akita lanjutkan” kata Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang yang memimpin rapat pleno.
Rapat Pleno membahas evaluasi beberapa kegiatan kesekretariatan yang dilaporkan langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono yang turut hadir dalam rapat pleno yang digelar pada pukul 10.30 WIB tersebut.
Selain itu, rapat pleno tersebut juga membahas beberapa agenda yang terdekat, seperti Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pengadaan pengadaan alat peraga sosialisasi, optimalisasi JDIH, dan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024.
Selain Plt. Sekretaris, turut hadir dalam rapat tersebut, Kasubag Hukum dan SDM, Sri Widiani, dan Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Qurrotul Ainy. Sedangkan Kasubag Teknis, dan Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Mudhar tidak mengikuti rapat pleno dikarenakan sedang mengikuti bimtek di Jakarta Bersama Aliyanto, Siti Aisah, dan seorang Staf Teknis.
KPU Kabupaten Sampang tetap menjaga kontinuitas melaksanakan rapat pleno rutiin sesuai Pasal 63 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno rutin paling sedikit 1 (satu) kali setiap minggu. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024Mulai
#Berintegritas24Ja