Berita Terkini

KPU Sampang Adakan Jalan Sehat dan Kerja Bakti

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Jumat pagi (12/08/22), Sejumlah Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang yang dikomadoi oleh Plt. Serektaris, Arif Yudiono melakukan kagiatan jalan-jalan sehat mengelilingi lingkungan sekitar kantor. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga kebugaran staf dalam melaksanakan tugas keseharian pada Sekretariat KPU kabupaten Sampang, “Tahapan sudah dimulai, jadi kita harus bugar dalam melaksanakan tugas, makanya setiap hari Jumat, kita adakan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kebugaran, agar kita dapat melaksanakan tugas keseharian dengan baik” kata Yudi kepada mc. Setelah melaksanakan kegiatan jalan-jalan sehat, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang mengadakan kerja bakti di halaman belakang kantor. Kerja bakti tersebut dilakukan untuk meneruskan program KPU Kabupaten Sampang untuk membuat cafe integritas. “Sesuai hasil pleno komisioner, kita laksanakan kegiatan kerja bakti untuk membuat cafe integritas, Cafe yang kita buat cukup sederhana, dimana pembuatannya dengan memanfaatkan barang-barang bekas, seperti kursi bekas, ban bekas, dan lainnya” kata Yudi saat mengomandoi stafnya. Yudi mengatakan bahwa cafe integritas tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Duduk Bersama, KPU-Bawaslu Rembuk Samakan Persepsi Mitigasi Potensi Masalah

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menghadiri undangan koordinasi Bawaslu Kabupaten Sampang Kamis (11/08/22) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang. Maksud diadakannya forum koordinasi tersebut adalah untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Sampang dan KPU Kabupaten Sampang tentang beberapa hal yang diproyeksikan akan menjadi potensi masalah dalam verifikasi administrasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik, serta tindak lanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam pertemuan yang berlangsung selama 5 jam tersebut dibahas beberapa potensi masalah yang kemungkinan akan dihadapi, serta penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kabupaten Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah taktis dalam memitigasi potensi masalah yang dapat mencegah adanya sengketa seperti yang disampaikan oleh Yunus Ali Ghafi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang. “Kita di sini duduk bersama untuk mencegah adanya sengketa” Senada dengan Yunus, Muhalli, Kordiv Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa pertemuan yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang dengan KPU Kabupaten Sampang adalah untuk menyamakan persepsi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan potensi masalah dalam tahapan. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah berharap adanya kesepemahaman regulasi antara KPU Kabupaten Sampang dengan Bawaslu Kabupaten Sampang dalam penyelenggaraan tahapan. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang dan KPU Kabupaten Sampang mempunyai ikhtiar yang sama dalam mencegah adanya sengketa tahapan. KPU Kabupaten Sampang menghadiri pertemuan tersebut diwakili oleh semua Komisioner, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), dan M. Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sedangkan Bawaslu Kabupaten Sampang yang menerima KPU Kabupaten Sampang di Aula Kantornya adalah Insiyatun (Ketua Dan Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), Muhalli (Kordiv Penyelesaian Sengketa), Luddin (Kordiv SDM dan Organisasi), Suhariyanto (Kordiv Hukum Data dan Informasi), Yunus Ali Ghafi (Kordiv Penanganan Pelanggaran). (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU-Bawaslu Sampang Susun Rencana Aksi Kerja Bersama

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang menyusun Rencana Aksi Kerja Bersama (RAKB). Hal itu merupakan hasil dari pertemuan KPU Kabupaten Sampang dengan Bawaslu Kabupaten Sampang (11/08/22). Penyusunan RAKB tersebut menjadi kerangka mitigasi potensi masalah dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, utamanya pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, serta tindak lanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang mengatakan, KPU Kabupaten Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang perlu penyusun RAKB dalam memitigasi potensi masalah, “Apa masalahnya kita inventarisir, kemudian kita cari solusinya secara bersama-sama dan kita lakukan aksi kerja bersama”. Kata Addy. Senada dengan Addy, Yunus Ali Ghafi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang mengakatakan bahwa Bawaslu mempunyai iktikad untuk mencegah adanya sengketa dalam pelaksanaan verifikasi administrasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024. “Kita di sini duduk bersama untuk mencegah adanya sengketa” tuturnya. Sementara itu Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang mengapresiasi itikad Bawaslu Kabupaten Sampang dalam memitigasi masalah “saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh Mas Yunus tadi, bahwa Bawaslu mempunyai itikad yang baik, dimana pertemuan ini dimaksudkan untuk mencegah adanya sengketa” kata Aisah, “Saya rasa” lanjut Aisah, “kami sama dengan Bawaslu Kabupaten Sampang untuk mencegah adanya sengketa dalam vermin (verifikasi administrasi) ini” tutup Aisah. Pertemuan tersebut menghasilkan poin-poin kesepakatan awal RAKB sebagai berikut : 1. Melakukan verifikasi faktual bersama data pemilih anomali, dan meninggal (sesuai SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022); 2. Bawaslu menugaskan staf dalam Helpdesk KPU Kabupaten Sampang dalam memfasilitasi dan konsultasi pemenuhan persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024; 3. Koordinasi dan konsultasi tentang perbedaan norma antara PKPU 4/2022, UU Desa dan UU Parpol  kepada pimpinan lembaga masing-masing; dan 4. Rapat koordinasi bersama secara berkala. Pertemuan yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Sampang itu dihadiri lengkap oleh komisioner KPU, yakni, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), dan M. Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sedangkan komisioner  Bawaslu Kabupaten Sampang,  Insiyatun (Ketua), Muhalli (Kordiv Penyelesaian Sengketa), Luddin (Kordiv SDM dan Organisasi), Suhariyanto (Kordiv Hukum Data dan Informasi), Yunus Ali Ghafi (Kordiv Penanganan Pelanggaran). (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202

KPU Sampang Ikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian LKE Pelaksanaan RB Semester I 2022

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Rabu pagi (10/08/22), KPU Kabupaten Sampang mengikuti Sosialisasi dan Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring. KPU Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur tersebut di Aula KPU Kabupaten Sampang sejak pukul 10.00 WIB, dan diikuti Plt. Sekretaris, Kasuabag, dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti Surat Sekertaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 1176/ORT.07-SD/01/2022 tanggal 28 Juli 2022 Perihal Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) KPU/KIP Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 2/ORT.07/35/2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Kumpulkan Tim Helpdesk, Divisi Teknis KPU Sampang Berikan Pengarahan

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah mengumpulkan Tim Helpdesk Fasilitasi dan Konsultasi Pemenuhan Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024 KPU Kabupaten Sampang di Ruang Media Center pukul 10.00 WIB untuk mendapat pengarahan darinya (09/08/22). Dalam pengarahannya, Aisah mengatakan bahwa Tim Helpdesk KPU Kabupaten Sampang dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan patai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 mempunyai tugas penting dalam memberikan pelayanan fasilitasi dan konsultasi pemenuhan persayaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2024. “Jadi Tim Helpdesk ini mempunyai peran penting untuk bagaimana melayani partai politik yang dating untuk berkonsultasi dalam pemenuhan persayaratan pendaftaran” kata Aisah. “Ada dua tim yang dibentuk dalam helpdesk ini, yang secara bergantian bertugas setiao harinya sesuai jadwal piket yang telah ditentukan, intinya ruang helpdesk tidak boleh kosong. Tim harus stand by di ruang deks pelayanan” tegas Aisah lagi. Aisah juga menerangkan kembali tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh tim helpdesk muali dari Ketua sampai petugas harian. Aisah meminta Tim Helpdesk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat dalam penyelenggaraan setiap tahapan, utamanya tahapan pendaftaran verifikasi, dan penetapan patai politik peserta pemilu serentak tahun 2024. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202

Beri Amanah Apel Pagi, Plt. Sekretaris KPU Sampang Anjurkan Perdalam Literasi Tahapan

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono menganjurkan kepada Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sampang untuk memperdalam literasi tahapan. “Untuk mengisi waktu luang, alangkah baiknya kita saling sharing knowledge, berbagi pengetahuan untuk menambah wawasan, juga kita harus membaca peraturan-peraturan yang digunakan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat” kata Yudi saat memberikan Amanah pada Apel Pagi (08/08/22) di Halaman Kantaor KPU Kabupaten Sampang. Menurutnya, penting bagi Staf KPU Kabupaten Sampang untuk mendalami PKPU dan peraturan-peraturan tentang tahapan yang sedang berjalan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain itu, Arif Yudiono juga menekankan kedisiplinan, kerapian, dan ketertiban, dan meningkatkan kinerja, serta menjaga kesehatan dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024