Berita Terkini

Arif Yudiono Tekankan Kedisiplinan Saat Apel Pagi

Hai #TemanPemilih, Sampang, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang melaksanakan Apel Pagi Hari Senin (12/09/22) di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sampang. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono ssbagai pembina apel pagi memberikan amanah kepada semua Kasubag dan Staf Sekretariat. Dalam amanahnya, Arif Yudiono menekankan kepada ASN dan Non-ASN untuk tetap menjaga kedisiplinan, dan kerapian, sebagai cerminan Pegawai KPU Kabupaten Sampang memiliki integritas dalam menjalankan setiap tahapan. Arif Yudiono juga mengingatkan Kasubag dan Staf Sekretariat untuk menjaga kesehatan, dan memanfaatkan waktu istirahat dengan baik, mengingat tahapan pemilu serentak tahun 2024 akan semakin padat. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Sampang Mengikuti Asistensi Penyusunan dan Evaluasi SKP Tahun 2022

Hai #TemanPemilih   Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Kamis (08/09/22), Sekretaris, Kasubag, dan Staf ASN KPU Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Biro SDM KPU RI dan diikuti oleh seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia melalui daring. Dalam kegiatan ini dipaparkan materi terkait Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Peraturan ini merupakan Peraturan terbaru yang mengatur terkait penyusun SKP tahun 2022 bagi ASN di seluruh Indonesia yang sebelumnya mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Pedoman pengelolaan kinerja Pegawai menurut Peraturan terbaru ini merupakan satu kesatuan arah kebijakan pengelolaan kinerja individu yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas dan kapasitas Pegawai dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kebersamaan dan kolaborasi antar Pegawai dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Selain itu dalam kegiatan ini juga dipaparkan terkait tata cara penyusunan SKP tahun 2022 bagi pegawai KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. terdapat beberapa perbedaan dalam format SKP tahun 2022 dengan format SKP tahun 2021 dimana dalam SKP tahun 2022 diantaranya adalah terdapat kurva capaian kinerja organisasi periodik dan tahunan. Capaian kinerja organisasi periodik digunakan untuk menetapkan predikat kinerja periodik Pegawai dan diperoleh berdasarkan capaian rencana aksi perjanjian kinerja atau capaian trajectory target. Capaian kinerja organisasi tahunan digunakan untuk menetapkan predikat kinerja tahunan Pegawai dan diperoleh berdasarkan capaian IKU dan ekspektasi pimpinan serta indeks reformasi birokrasi. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Apel Pagi - Siti Aisah : Kesehatan Peting dalam Pelaksanaan Tahapan

Hai #TemanPemilih   Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin (05/09/22), KPU Kabupaten Sampang melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh Sekretaris, Kasubang dan staf sekretariat. Dalam apel pagi yang digelar di Halaman Kantor KPU Kabupaten Sampang tersebut, Divisi Tekns Penyelenggaraan, Siti Aisah yang bertindak sebagai Pembina Apel memberikan Amanah kepada seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Dalam amanahnya, Siti Aisah menekankan kepada seluruh jajaran sekretariat untuk menjaga kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pemlu serentak tahun 2024. “Kita bekerja tidak lagi berpatokan kepada hari kerja, tapi hari kalender, dan tidak pada jam kerja, tapi 24 jam” tegasnya. “Untuk itu, kesehatan menjadi penting” tutupnya. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

KPU Sampang Hadiri Rakor Tanggapan Masyarakat

Hai #TemanPemilih   Surabaya, kab-sampang.kpu.go.id - KPU Kabupaten Sampang menghadiri Rapat Koordinasai Tanggapan Masyarakat dalam Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Sabtu, 3 September 2022, pukul 09.30-13.30 WIB. Rakor bertempat di aula lantai 2 kantor KPU Provinsi Jawa Timur, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang didampingi Operator Sipol R. Rony Wahyudi bersama 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya menghadiri rakor yang dilaksakanan untuk mempersiapkan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan dan menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait pencatutan identitas dalam keanggotaan parpol  tersebut. Selain KPU Provinsi Jawa Timur sebagai penyelenggara kegiatan, rakor tersebut juga dihadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Republik Indonesia, Bapak August Mellaz. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan dalam sambutannya mengingatkan KPU kabupaten/kota terkait pelaksanaan tindaklanjut dan klarifikasi kepada parpol atas verifikasi administrasi agar benar-benar  memperhatikan ketentuan yg ada. Sehingga status keanggotaan parpol, apakah sudah Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS), dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) benar-benar tepat sesuai regulasi. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak202

KPU Sampang Sosialisasikan Keputusan KPU RI 309/2022

Hai #TemanPemilih   Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang mensosialisasikan Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 kepada Bawaslu Kabupaten Sampang, OPD terkait, Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Pemantau Pemilu, dan Pers (01/09/22) di Aula Hotel Bahagia, Jl. Bahagia Sampang. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan isi dari Keputusan KPU RI Nomor 309 yang merupakan perubahan dari Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, dan DPRD Tahun 2024. Perubahan tersebut meliputi jadwal, dan mekanisme perbaikan atas dokumen persyaratan bagi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat pada aplikasi Sipol. Berikut adalah kesimpulan dari sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022: Perubahan Jadwal Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Partai Politik Calon peserta Pemilu di tingkat kabupaten, semula tanggal 19 Agustus - 26 Agustus 2022 menjadi 19 Agustus – 6 September 2022 Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU RI Kepada Partai Politik dan Bawaslu pada Tanggal 14 September 2022 Tindak lanjut Partai Politik terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kab/Kota dimulai Tanggal 19 Agustus – 3 September 2022 KPU Kabupaten/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat   dari   Partai Politik tanggal 19 Agustus – 3 September 2022 Beberapa Tindak lanjut Partai Politik Potensi Tidak memenuhi syarat karena Pekerjaan memakai surat pernyataan Lampiran XIII PKPU 4/22 Potensi Tidak memenuhi syarat karena usia atau perkawinan memakai surat pernyataan Lampiran XIV PKPU 4/22 Ganda Eksternal dengan mengunggah dua surat pernyataan : Surat pernyataan keanggotaan Lampiran XV PKPU 4/22 Tanpa Materai Surat Pernyataan dari Pimpinan Partai Politik, Lampiran KPT 308 KPU Kab/Kota melakukan Verifikasi Administrasi dan Klarifikasi pada anggota yang belum dipastikan keanggotaannya pada tanggal 4-5 September 2022 Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang yang memberika sambutan, membuka dan memberikan clossing statement, Aliyanto, Divisi Perencanana, Data, dan Informasi, Taufiq Rizqon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemlih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, dan M. Syamsul Arifin, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Arif Yudiono, Sekretaris yang menyampaikan laopran pada acara tersebut. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Jelang Vermin Perbaikan, Siti Aisah Berikan Bimtek pada Tim Verifikator Sipol

Hai #TemanPemilih   Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Menjelang pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan klarifikasi anggota parpol yang belum dipastikan status keanggotaannya pada tanggal 04 dan 05 September 2022, Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang memberikan bimbingan teknis kepada Tim Verifikator Sipol (01/09/22) di Aula KPU Kabupaten Sampang. Sebanyak 12 Verifikator Sipol mengikuti bimbingan dan pengarahan dari Siti Aisah. Menurut Aisah pekerjaan Tim Verifikator Sipol akan semakin berat karena jadwal yang singkat, sementara dokumen persyaratan keanggotaan parpol yang harus diverifikasi cukup banyak. “Untuk itu, perlu dipersiapkan dengan matang, dengan sistem yang efekif dan efisien” terangnya. Selain Siti Aisah, Ketua KPU kabupaten Sampang, Addy Imansyah, dan Sekretaris, Arif Yudiono turut memberikan pengarahan. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024