Berita Terkini

Pelatihan Public Relations bagi host podcast yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur

#TemanPemilih.... KPU Kabupaten Sampang telah mengikuti Pelatihan Public Relations bagi host podcast yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memperkuat strategi komunikasi kepemiluan pada Hari Kamis, 18 Desember 2025,  bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3, Surabaya. Dalam pernyataannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nur Salam, menekankan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan para host podcast di masing-masing unit kerja. Menurutnya, seorang host tidak hanya bertanggung jawab untuk memandu acara, tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang dinamis, interaktif, dan dapat menarik minat pendengar. Ia mengharapkan semua peserta dapat menyerap materi yang diberikan dan menerapkannya secara nyata dalam pengelolaan podcast di masa mendatang. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang komunikasi. Dengan tema “Mendekatkan KPU dengan Pemilih Melalui Komunikasi Digital”, Narasumber pertama, Ratih Puspa memberi penjelasan mengenai peran humas di era digital, termasuk penggunaan kanal digital untuk sosialisasi pemilu. Beliau juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya interaksi dua arah, konten bermanfaat, serta pendekatan dan solusi agar konten yang dihasilkan tetap informatif, adaptif, tidak kaku, serta selaras dengan perkembangan dan preferensi audiens masa kini. Narasumber kedua, Wida Subianto memberikan materi mengenai prinsip-prinsip menjadi host yang profesional, teknik membangun dinamika suasana, strategi mengatasi kekeliruan saat tampil di depan kamera, hingga simulasi opening dan closing podcast yang atraktif dan berkesan untuk host KPU se-Jawa Timur. Jangan lupa like, komen, dan share yaa #KPUMelayani

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025

#TemanPemilih.... KPU Kabupaten Sampang telah mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada Hari Kamis, 18 Desember 2025,  bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3, Surabaya. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan, menegaskan betapa pentingnya memperbarui data partai politik secara rutin, mengingat sifatnya yang selalu berubah. KPU, pada dasarnya, berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil dan profesional kepada semua calon peserta pemilu. Di kesempatan yang sama, Choirul Umam dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, mengungkapkan bahwa pembaruan data meliputi informasi tentang kantor, keanggotaan, struktur kepengurusan, serta alamat kantor partai politik. Batas waktu untuk memperbarui data ini paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir bulan Desember, yaitu pada tanggal 26 Desember 2025. Acara ini juga merupakan bagian dari Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan PKPU Nomor 6 Tahun 2019, termasuk aturan mengenai pemberhentian anggota DPR, DPD, dan DPRD di luar waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa like, komen, dan share yaa #KPUMelayani

Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Jawa Timur

#TemanPemilih.... KPU Kabupaten Sampang telah mengikuti Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu-Kamis, 17-18 Desember 2025, secara luring, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3, Surabaya. Rapat Konsolidasi ini berfungsi sebagai platform untuk berkoordinasi dalam mendiskusikan berbagai masalah strategis, termasuk persiapan logistik, pengelolaan keuangan, serta pemutakhiran data pemilih. Acara ini dihadiri oleh semua Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Turut hadir dalam Rapat Konsolidasi ini, yaitu, Seluruh Kapala Sub Bagian KPU Kabupaten Sampang, diantaranya, Kasubbag Teknis & Hukum, Bapak Maman Firmansyah, Kasubbag Rendatin, Bapak Memet Jainurrakhman, Kasubbag Parmas & SDM, Ibu Sri Widiani, dan Kasubbag KUL, Ibu Qurrotul Ainy. Pada hari pertama, para peserta mendapatkan penjelasan dari Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur mengenai evaluasi performa serta strategi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026. Setelah itu, setiap Kepala Bagian KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi tentang peran dan fungsi subbagian serta arahan untuk penguatan kinerja di tahun 2026. Di hari kedua, para peserta menerima pelatihan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur mengenai Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026 serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran. Jangan lupa like, komen, dan share yaa #KPUMelayani

Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi partai Politik (SIPOL)

#TemanPemilih.... Pada hari Ini, Selasa, 16 Desember 2025, KPU Kabupaten Sampang telah mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi partai Politik (SIPOL) Secara Luring di Aula KPU Kabupaten Sampang. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang, Bapak Aliyanto, Anggota KPU Kabupaten Sampang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Fadli, dan Bapak Sekretaris serta seluruh pegawai kesekretariatan KPU Kabupaten Sampang. Sosialisasi yang diadakan KPU Kabupaten Sampang ini juga mengundang perwakilan dari Bawaslu yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sampang, Bapak Mursyidi Ali Syahbana, beserta perwakilan dari kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sampang, dan perwakilan dari masing - masing partai politik. Dalam sosialisasi ini, Bapak Fadli menyampaikan sosialisasi mengenai keharusan bagi partai politik untuk melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui aplikasi SIPOL yang dilakukan setiap satu semester. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Sampang berharap bahwa partai politik dapat lebih aktif dan selalu melakukan pemutakhiran data parpol setiap satu semester. Jangan lupa like, komen, dan share yaa #KPUMelayani