#TemanPemilih.... Hari ini Rabu, 23 Juli 2025, KPU Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan Sosialisasi Izin Perkuliahan dan Cuti Bagi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan prosedur pengajuan izin bagi Anggota KPU Kabupaten/Kota yang hendak melanjutkan studi atau mengambil cuti di luar masa tahapan pemilu, dengan ketentuan penyelesaian studi maksimal hingga Juni 2027 dan pembiayaan secara mandiri.
Terdapat pula penjelasan mengenai ketentuan cuti bagi Anggota KPU Kabupaten/Kota, yakni cuti tahunan selama 12 hari kerja, cuti alasan penting selama 1 bulan, cuti bersalin selama 3 bulan (untuk anak pertama hingga ketiga), serta cuti sakit selama 1 bulan berdasarkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Jangan lupa like, komen, dan share yaa
#KPUMelayani