Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Jawa Timur


#TemanPemilih.... KPU Kabupaten Sampang telah mengikuti Rapat Konsolidasi Wilayah Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu-Kamis, 17-18 Desember 2025, secara luring, bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3, Surabaya.
Rapat Konsolidasi ini berfungsi sebagai platform untuk berkoordinasi dalam mendiskusikan berbagai masalah strategis, termasuk persiapan logistik, pengelolaan keuangan, serta pemutakhiran data pemilih. Acara ini dihadiri oleh semua Kepala Sub Bagian Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur. Turut hadir dalam Rapat Konsolidasi ini, yaitu, Seluruh Kapala Sub Bagian KPU Kabupaten Sampang, diantaranya, Kasubbag Teknis & Hukum, Bapak Maman Firmansyah, Kasubbag Rendatin, Bapak Memet Jainurrakhman, Kasubbag Parmas & SDM, Ibu Sri Widiani, dan Kasubbag KUL, Ibu Qurrotul Ainy.
Pada hari pertama, para peserta mendapatkan penjelasan dari Pimpinan KPU Provinsi Jawa Timur mengenai evaluasi performa serta strategi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026. Setelah itu, setiap Kepala Bagian KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan materi tentang peran dan fungsi subbagian serta arahan untuk penguatan kinerja di tahun 2026.
Di hari kedua, para peserta menerima pelatihan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur mengenai Standar Biaya Masukan untuk Tahun Anggaran 2026 serta langkah-langkah strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran.
Jangan lupa like, komen, dan share yaa
#KPUMelayani