#TemanPemilih.... Hari ini Kamis, 11 September 2025, KPU Kabupaten Sampang mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kerja Sama di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting di Aula KPU Kabupaten Sampang.
Dalam acara sosialisasi tersebut, dijelaskan dengan jelas berbagai syarat yang harus dipenuhi agar suatu perjanjian dianggap sah secara hukum, termasuk kemampuan para pihak yang terlibat serta objek perjanjian yang jelas. Selain itu, diberikan panduan praktis mengenai cara membuat Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), mulai dari persiapan hingga proses penandatanganan. Materi juga menjelaskan bentuk dan cara penyusunan naskah kerja sama, sehingga dokumen yang dihasilkan memiliki format dan struktur yang sama.
Jangan lupa like, komen, dan share yaa
#KPUMelayani