Berita Terkini

Selamat Memperingati Hari Bela Negara, 19 Desember 2025.

#TemanPemilih.... Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Sampang Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bela Negara, 19 Desember 2025. Momentum Hari Bela Negara ini menjadi pengingat bahwa menjaga kedaulatan Bangsa Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Cinta NKRI bukan hanya sekedar melalui simbol, melainkan dengan aksi yang konsisten setiap hari. Jangan lupa Like, Komen, dan Share yaa #KPUMelayani

Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota

#TemanPemilih.... Hari ini Kamis, 19 Desember 2025, KPU Kabupaten Sampang mengikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota secara daring melalui Zoom Meeting di Kantor KPU Kabupaten Sampang. Kegiatan ini dibuka oleh Kusmanto Riwu Djo Naga, Kepala Biro Umum KPU RI. Beliau memberikan panduan mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang akan menjadi bagian akhir dari pertanggungjawaban tugas, serta penanganan arsip sesuai dengan tanggung jawab dan peran kita sebagai institusi pemerintahan. Materi pertama disampaikan oleh Rayi Darmagara dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang menguraikan mengenai Jadwal Retensi Arsip (JRA). Fungsi JRA sebagai alat pemeriksaan untuk mengenali dan menganalisis kategori, nilai informasi, serta manfaat arsip sejak saat arsip itu diciptakan; juga untuk pengurangan arsip; dan penyelamatan arsip. Berikutnya, Diantyo Nugroho dari ANRI menyampaikan materi kedua berkenaan dengan Pengelolaan Arsip. Ia menguraikan bahwa terdapat dua jenis arsip, yaitu Arsip Dinamis dan Arsip Statis, yang perlu dikelola untuk menjaga konsistensi, keberlanjutan, dan produktivitas dalam manajemen serta administrasi. Jangan lupa like, komen, dan share yaa #KPUMelayani

Pelatihan Public Relations bagi host podcast yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur

#TemanPemilih.... KPU Kabupaten Sampang telah mengikuti Pelatihan Public Relations bagi host podcast yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Timur sebagai upaya memperkuat strategi komunikasi kepemiluan pada Hari Kamis, 18 Desember 2025,  bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3, Surabaya. Dalam pernyataannya, Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Nur Salam, menekankan bahwa pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan para host podcast di masing-masing unit kerja. Menurutnya, seorang host tidak hanya bertanggung jawab untuk memandu acara, tetapi juga harus bisa menciptakan suasana yang dinamis, interaktif, dan dapat menarik minat pendengar. Ia mengharapkan semua peserta dapat menyerap materi yang diberikan dan menerapkannya secara nyata dalam pengelolaan podcast di masa mendatang. Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang komunikasi. Dengan tema “Mendekatkan KPU dengan Pemilih Melalui Komunikasi Digital”, Narasumber pertama, Ratih Puspa memberi penjelasan mengenai peran humas di era digital, termasuk penggunaan kanal digital untuk sosialisasi pemilu. Beliau juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya interaksi dua arah, konten bermanfaat, serta pendekatan dan solusi agar konten yang dihasilkan tetap informatif, adaptif, tidak kaku, serta selaras dengan perkembangan dan preferensi audiens masa kini. Narasumber kedua, Wida Subianto memberikan materi mengenai prinsip-prinsip menjadi host yang profesional, teknik membangun dinamika suasana, strategi mengatasi kekeliruan saat tampil di depan kamera, hingga simulasi opening dan closing podcast yang atraktif dan berkesan untuk host KPU se-Jawa Timur. Jangan lupa like, komen, dan share yaa #KPUMelayani

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025

#TemanPemilih.... KPU Kabupaten Sampang telah mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pada Hari Kamis, 18 Desember 2025,  bertempat di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis Nomor 1–3, Surabaya. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur pada Divisi Hukum dan Pengawasan, Habib M. Rohan, menegaskan betapa pentingnya memperbarui data partai politik secara rutin, mengingat sifatnya yang selalu berubah. KPU, pada dasarnya, berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil dan profesional kepada semua calon peserta pemilu. Di kesempatan yang sama, Choirul Umam dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim, mengungkapkan bahwa pembaruan data meliputi informasi tentang kantor, keanggotaan, struktur kepengurusan, serta alamat kantor partai politik. Batas waktu untuk memperbarui data ini paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir bulan Desember, yaitu pada tanggal 26 Desember 2025. Acara ini juga merupakan bagian dari Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 yang menggantikan PKPU Nomor 6 Tahun 2019, termasuk aturan mengenai pemberhentian anggota DPR, DPD, dan DPRD di luar waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa like, komen, dan share yaa #KPUMelayani