Berita Terkini

Buka Sosdiklih KPU Jatim di Sampang, Gogot Tegaskan Disabilitas Punya Hak yang Sama pada Pemilu 2024

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur menegaskan Kelompok Disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Hal itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi dan Pendidiakan Pemilih Segmentasi Disabilitas di Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula KPU Kabupaten Sampang (14/07/22). “kita memastikan teman-teman Disabilitas punya hak yang sama di dalam pemilu dan pemilihan, tidak ada bedanya dengan kami, baik itu hak untuk dipilih, dan hak untuk memilih”. Gogot juga mengatakan keterbatasan bukanlah sebuah halangan untuk pemilih pada pemilu dan pemilihan, bahkan untuk menjadi penyelenggara pemilu dan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu. Gogot mencontohkan Presiden RI keempat yang juga berasal dari kelompok disabilitas. “bahkan Gusdur juga bisa menjadi Presiden” kata Gogot untuk memotivasi peserta untuk dapat berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan. Hanya saja, kata Gogot “kesetaraan hak masih belum dipahami secara baik”. Gogot juga memaparkan data bahwa partisipasi kelompok disabilitas masih rendah pada pemilu dan pemilihan di Jawa Timur. Kata Gogot masalah yang dihadapi Kelompok Disabilitas adalah Kelompok Disabilitas masih merasa pemilu dan pemilihan tidak aksesibel terhadap kelompok diasbilitas, Kelompok Diasbilitas sering dijadikan komunitas politik oleh kelompok politik tertentu, dan adanya kendalah psikologis dari keluarga yang beranggapan bahwa kelompok disabilitas tidak boleh beraktifitas di luar. Gogot memastikan bahwa Kelompok Disabilitas mempunyai hak aksesibel dalam berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan. “Kami sebagai Penyelenggara Pemilu sudah berupaya untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, yang aksesibel untuk teman-teman disabilitas. Tahapan-tahapan, fasilitas, dan bahan-bahan pemilu dan pemilihan kita upayakan mudah dipahami” terang Gogot. Gogot juga mengatakan adanya kategori pemilih disabilitas yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada petugas di bawah (KPPS) agar dapat difasilitasi sebagaimanamestinya dengan fasilitas yang aksesibel. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam

Ketua PPDI Beri Motivasi Anggotanya Berpartisipasi pada Pemilu 2024

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sampang, Munawi, mengatakan bahwa disabilitas bisa, dasabilitas setara dengan msayarakat lain pada umumnya “kita bisa, kita sama dengan bapak-bapak yang ada di depan ini, hak kita sama” Hal itu disampaikan Munawi untuk memotivasi anggotanya saat menjadi Narasumber pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Segmentasi Disabilitas di Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula KPU Kabupaten Sampang (14/07/22). Munawi mengajak anggotanya untuk berpartisipasi mensukseskan pemilu serentak tahun 2024, seperti yang dilakukannya saat menjadi relawan demokrasi pada pemilu tahun 2019. “Berkat KPU, saya dijadikan relawan membantu KPU mensosialisasikan pemilu, sehingga saya bisa berada di depan bersama bapak-bapak ini”. Berangkat dari situ, kata Munawi, “saya mengajak teman-teman disabilitas sekalian untuk sama-sama berpartisipasi, memilih pada pencoblosan, bahkan mungkin bisa menjadi KPPS, relawan, dan lainnya”. Munawi mengatakan bahwa dirinya bersyukur kelompok disabilitas dilibatkan dalam pemilu seperti pda pemilu serentak tahun 2019 lalu. Munawi berharap, peran kelompok disabilitas bisa berdampak besar dalam mensukseskan pemilu serentak tahun 2024. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam

Sekretaris KPU Jatim Berikan Pengarahan kepada Sekretariat KPU Sampang

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Kamis (14/07/22) siang, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini mengumpulkan Sekretariat KPU Kabupaten Sampang di Aula KPU Kabupaten Sampang untuk mendapatkan pengarahan langsung darinya. Pengarahan tersebut diberikan usai dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih segmentasi disabilitas di daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula KPU Kabupaten Sampang. Dalam pengarahannya, Nanik Karsini (tengah) yang didampingi oleh Kabag Tekmas KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno (kanan) dan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono (kiri) memberikan pengarahan kepada Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Di awal pengarahannya, Nanik Karsini memberikan apresiasi kepada Sekretariat KPU Kabupaten Sampang yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih KPU Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sampang. Nanik berharap Sekretariat KPU Kabupaten Sampang meningkat kinerja “Saya berharap kinerja teman-teman loyalitas dan menjaga integritas kita masing-masing” Nanik juga menegaskan bahwa kedudukan KPU adalah hirarki, “artinya tidak ada yang melampaui kewenangan masing-masing. KPU Kabupaten/Kota harus melalui KPU Provinsi baru KPU Provinsi ke KPU RI, begitupun Sekretariat KPU Kabupaten Kota harus memalui Sekretariat KPU Provinsi, setelah itu KPU Provinsi menyampaikan ke Sekretariat Jendral KPU RI. Jadi sekarang tidak ada lagi KPU Kabupaten ujuk-ujuk langsung ke KPU RI, jadi itu sudah tidak boleh lagi, kirim surat saja sudah tikda boleh, apalagi datang” tegasnya Nanik juga mengingatkan bahwa Sekretariat KPU Kabupaten Sampang untuk tidak mempertanyakan kebijakan KPU “bertanya boleh, mempertanyakan tidak boleh, jangan sekali-kali mempertanyakan kebijakan KPU, baik berbentu peraturan, SE, dan semacamnya”. Di akhir pengarahannya, Nanik membuka dialog untuk menyerap aspirasi dan pertanyaan dari Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam

Sekretaris KPU Jatim Monitoring Ruang Kerja Sekretariat KPU Sampang

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Kamis (14/07/22) siang usai melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih segmentasi disabilitas di daerah potensi pelanggaran pemilu tinggi di Aula KPU Kabupaten Sampang dan memberikan pengarahan kepada Sekretariat KPU Kabupaten Sampang, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memonitoring ruang kerja Sekretariat KPU Kabupaten Sampang, untuk memastikan pelayanan pemilu terbaik kepada masyarakat. Nanik Karsini, didampingi oleh Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Plt. Sekretaris, dan Kasubag KPU Kabupaten Sampang mendatangi ruang kerja masing-masing sub bagian di Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Nanik juga mengunjungi fasilitas pelayanan yang ada KPU Kabupaten Sampang, seperti Rumah Pintar Pemilu (RPP) Trunojoyo KPU Kabupaten Sampang. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam

KPU Sampang Ikuti Rapat Bersama KPPN

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Kamis (14/07/22) pagi KPU Kabupaten Sampang mengikuti rapat bersama KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) secara daring. Rapat tersebut membahas pelaporan keuangan semester I tahun 2022. Kegiatan tersebut bertujuan agar satuan kerja bisa membuat laporan secara online. Dalam rapat tersebut dijelaskan oleh narasumber yang berasal dari KPPN Pamekasan bahwa laporan semua satuan kerja dilakukan secana online. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPPN Pamekasan tersebut diikuti seluruh Dinas yang ada di Madura. Sedangkan KPU Kabupaten Sampang hadir diwakili oleh bendahara. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam

KPU Sampang Ikuti Uji Coba Simpeg

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Rabu (13/07/22), Kasubag Hukum dan SDM Kabupaten Sampang di damping oleh Stafnya mengikuti Kegiatan Uji Coba Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menguji coba aplikasi Simpeg dan menginventarisir kendala dalam pengoperasiannya langsung dari KPU Kabupaten/Kota. Dalam kegiatan uji coba Simpeg yang diikuti oleh semua Kepala dan Staf yang membidangi SDM pada KPU Provinsi, KIP Aceh, KPU Kabupaten/Kota, dan KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia tersebut dibagi dalam 7 gelombang yang dimulai sejak tanggal 07-15 Juli 2022. Sri Widiani, Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sampang yang mengikuti kegiatan tersebut pada gelombang 5 memaparkan kendala dalam pengoperasian aplikasi Simpeg kepada forum melalui Stafnya, Maman Firmansyah, “PNS yang semula bukan PNS Organik KPU, setelah dilakukan alih status, datanya tidak dapat masuk ke Aplikasi Simpeg” papar Maman. Maman juga memaparkan persoalan pada salah satu Staf PPNPN baru di KPU Kabupaten Sampang. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024Mulai #Berintegritas24Jam