Berita Terkini

Quorum, KPU Sampang Gelar RPR

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Senin (25/07/22) KPU Kabupaten Sampang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin Hari Senin. Rapat pleno tersebut tidak dihadiri oleh 2 (dua) orang komisioner, yakni Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, dan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto yang mengikuti kegiatn bimtek di Jakarta. Kendati demikian, papat pleno yang digelar  di Ruang Media Center KPU Sampang tersebut tetap dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Sudah quorum, ada Mas Syamsul, Divisi Hukum dan Pengawasan, Mas Taufiq Rizqon, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM. Jadi rapat pleno bis akita lanjutkan” kata Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang yang memimpin rapat pleno. Rapat Pleno membahas evaluasi beberapa kegiatan kesekretariatan yang dilaporkan langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono yang turut hadir dalam rapat pleno yang digelar pada pukul 10.30 WIB tersebut. Selain itu, rapat pleno tersebut juga membahas beberapa agenda yang terdekat, seperti Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pengadaan pengadaan alat peraga sosialisasi, optimalisasi JDIH, dan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024. Selain Plt. Sekretaris, turut hadir dalam rapat tersebut, Kasubag Hukum dan SDM, Sri Widiani, dan Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Qurrotul Ainy. Sedangkan Kasubag Teknis, dan Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Mudhar tidak mengikuti rapat pleno dikarenakan sedang mengikuti bimtek di Jakarta Bersama Aliyanto, Siti Aisah, dan seorang Staf Teknis. KPU Kabupaten Sampang tetap menjaga kontinuitas melaksanakan rapat pleno rutiin sesuai Pasal 63 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno rutin paling sedikit 1 (satu) kali setiap minggu. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024Mulai #Berintegritas24Ja

KPU Sampang Mengikuti Riviu LK Semester I Tahun 2022

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Sabtu (23/07/22), KPU Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan riviu laporan keuangan semester I tahun 2022 yang diadakan olwh Inspektorat KPU RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat KPU RI secara daring sejak tanggal 22 Juli 2022 sampai 26 Juli 2022. Sedangkan KPU Kabupaten Sampang dijadwalkan dilakukan riviu laporan keuangan semesteri I tahun 2022 pada hari ini. KPU Kabupaten Sampang mengikuti kegiatan tersebut diwakili oleh Plt. Sekretaris, Arif Yudiono, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik, Qurrotul Ainy, Bendahara, Endra Yusuf serta Operator, Muhammad Salim. Sebagai informasi Reviu Keuangan adalah Penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian Laporan Keuangan oleh auditor Aparat Pengawasan Intern K/L yang kompeten untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa akuntansi telah diselenggarakan berdasarkan Standar akuntansi Indonesia (SAI) dan Laporan Keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), dalam upaya membantu Pimpinan Lembaga untuk menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam

KPU Sampang Mengikuti Bimtek PKPU 4 Tahun 2022 dan Sipol

Hai #temanpemilih Jakarta, kab-sampang.kpu.go.id – Sabtu (23/07/22), KPU Kabupaten Sampang mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dan Pengenalan Sistem Informasi Partai Politik kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota yang diselenggarakan di Grand Hotel Sahid Jaya Jakarta. Dalam kegiatan yang akan digelar sampai tanggal 25 Juli 2022 tersebut, KPU Kabupaten Sampang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, Divisi Penrencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto, Kasubag Teknis, dan Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Mudhar, dan Operator Sipol, R Rony Wahyudi. Kegiatan bimtek tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman tentang Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Sistem Informasi Partai Politik Tipe Pengguna KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh, Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota pengampu Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Divisi Data dan Informasi. Sedangkan unsur Sekretariat dihadiri oleh Kepala Bagian pada KPU Provinsi/KIP Aceh, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan. Pada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, serta Operator Sipol masing-masing provinsi dan kabupaten/kota. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2022

Hai #TemanPemilih Hari ini adalah Hari Anak Nasional. Hari Anak Nasional diperingati sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak Indonesia dalam pemenuhan haknya sebagai anak, yakni hak hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. KPU Kabupaten Sampang mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2022. "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Berintegritas24Jam