Berita Terkini

KPU Sampang Sosialisasikan Keputusan KPU RI 309/2022

Hai #TemanPemilih

 

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang mensosialisasikan Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022 kepada Bawaslu Kabupaten Sampang, OPD terkait, Partai Politik Calon Peserta Pemilu, Pemantau Pemilu, dan Pers (01/09/22) di Aula Hotel Bahagia, Jl. Bahagia Sampang.

Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan memaparkan isi dari Keputusan KPU RI Nomor 309 yang merupakan perubahan dari Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, dan DPRD Tahun 2024.

Perubahan tersebut meliputi jadwal, dan mekanisme perbaikan atas dokumen persyaratan bagi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat pada aplikasi Sipol.

Berikut adalah kesimpulan dari sosialisasi Keputusan KPU RI Nomor 309 Tahun 2022:

  • Perubahan Jadwal Verifikasi Administrasi Dokumen persyaratan Partai Politik Calon peserta Pemilu di tingkat kabupaten, semula tanggal 19 Agustus - 26 Agustus 2022 menjadi 19 Agustus – 6 September 2022
  • Penyampaian Hasil Verifikasi Administrasi oleh KPU RI Kepada Partai Politik dan Bawaslu pada Tanggal 14 September 2022
  • Tindak lanjut Partai Politik terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kab/Kota dimulai Tanggal 19 Agustus – 3 September 2022
  • KPU Kabupaten/Kota menerima hasil tindak lanjut terhadap dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat   dari   Partai Politik tanggal 19 Agustus – 3 September 2022
  • Beberapa Tindak lanjut Partai Politik
  • Potensi Tidak memenuhi syarat karena Pekerjaan memakai surat pernyataan Lampiran XIII PKPU 4/22
  • Potensi Tidak memenuhi syarat karena usia atau perkawinan memakai surat pernyataan Lampiran XIV PKPU 4/22
  • Ganda Eksternal dengan mengunggah dua surat pernyataan :
  • Surat pernyataan keanggotaan Lampiran XV PKPU 4/22 Tanpa Materai
  • Surat Pernyataan dari Pimpinan Partai Politik, Lampiran KPT 308
  • KPU Kab/Kota melakukan Verifikasi Administrasi dan Klarifikasi pada anggota yang belum dipastikan keanggotaannya pada tanggal 4-5 September 2022

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang yang memberika sambutan, membuka dan memberikan clossing statement, Aliyanto, Divisi Perencanana, Data, dan Informasi, Taufiq Rizqon, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemlih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, dan M. Syamsul Arifin, Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Arif Yudiono, Sekretaris yang menyampaikan laopran pada acara tersebut. (mc)

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali