
Rencanakan Kegiatan KPU Sampang Gelar RPR
Hai #TemanPemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Senin (07/11/22) KPU Kabupaten Sampang kembali menggelar Rapat Pleno Rutin yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Ka Subbag.
Rapat Pleno yang digelar di Aula KPU Kabupaten Sampang pada pukul 13.00 WIB tersebut membahas perencanaa kegiatan yang akan dilaksanakan pada bulan Novemver 2022, diantaranya perekrutan Badan Adhoc Pemilu 2024, Rakor dan Bimtek Verfak Perbaikan, Sosialisasi Penataan Dapil, Tindak Lanjut Tanggapan Masyarakat, Pelaksanaan Medical Cek Up, dan Belanja Peralatan dan Perlengkapan.
Selain itu, dalam rapat pleno yang dihadiri oleh Addy Imansyah (Ketua), Taufiq Rizqon (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM), M Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Arif Yudiono (Sekretaris), Sri Widiani (Ka Subbag Hukum dan SDM), Mudhar (Ka Subbag Teknis dan Hupmas), dan Memet Jainurakhman (Plt. Ka Subbag Program dan Data) tersebut juga membahas laporan dan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan.
KPU Kabupaten Sampang tetap menjaga kontinuitas pengambilan keputusan melalui rapat pleno rutin sesuai Pasal 63 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno rutin paling sedikit 1 (satu) kali setiap minggu. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024