Berita Terkini

PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan

Hai #temanpemilih PKPU Tahapan Pemilu 2024 Segera Diundangkan Sebagaimana diketahui draf PKPU Tahapan Pemilu telah disetujui bersama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR, Pemerintah dan KPU, Selasa 7 Juni 2022. KPU bergerak cepat untuk segera memproses harmonisasi, pengesahan dan pengundangan PKPU Tahapan Pemilu 2024. Koordinasi KPU dengan Kemenkumham telah dilakukan berupa mengirim surat permohonan harmonisasi kepada Kemenkumham hari ini Rabu 8 Juni 2022. Kemenkumham sudah merespon positif dan menjadwalkan harmonisasi RPKPU Tahapan Pemilu 2024 pada hari ini Rabu 8 Juni 2022 pukul 18.30 malam. Kami berharap PKPU Tahapan Pemilu 2024 dapat diundangkan pada hari Kamis 9 Juni 2022, atau paling lambat Jumat 10 Juni 2022, sehingga sudah tersedia payung hukum yg kokoh untuk dimulainya tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 ini. Demikian penjelasan. M. Afifuddin Anggota KPU #kpumelayani #pemiluserentak2024

Cabis Pemilu – Bertandang ke Kantor PPP, KPU Sampang Sosialisasikan Tahapan

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Setelah mengadakan Cabis Pemilu ke Kantor DPC PD-P Kabupaten Sampang bulan lalu (20/05/22), KPU Kabupaten Sampang bertandang ke Kantor DPC PPP Kabupaten Sampang (08/06/22). Sama dengan kedatangan KPU Kabupaten Sampang ke Kantor Parpol di Kabupaten Sampang sebelumnya, KPU Kabupaten Sampang bertandang ke Kantor DPC PPP Kabupaten Sampang yang terletak di Jalan Bahagia berkaitan dengan akan diselenggarakannya tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pilkada Tahun 2024. Rombongan KPU Kabupaten Sampang yang dikomandoi oleh Addy Imansyah (Ketua) bersama Aliyanto (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Taufiq Rizqon (Divisi Sosilasiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia), Sisti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), M. Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan), dan Jajaran Sekretariat yang dipimpin oleh Plt. Sekretaris, Arif Yudiono, mensosialisasikan tahapan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 “Maksud kedatangan kami yang pertama adalah silaturahim ke semua Parpol Peserta Pemilu Tahun 2019, yang kedua kami ingin mensosialisasikan tahapan pemilu yang akan dimulai pada 14 Juni 2022, karena menurut ketentuan undang-undang pemilu, tahapan pemilu pemilu dimulai 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara” kata Addy menerangkan. Lebih lanjut, Addy menjelaskan tahapan yang akan diselenggarakan pada tahunb 2022 “Pertama tahapan perencanaan di KPU RI, selanjutkan pendaftaran dan verifikasi parpol yang dimulai 18 bulan sebelum pemungutan suara, maksimal agustus 2022, ada kemungkinan dimajukan karena tahapan maksimal 14 Juni, kemudian proses penyusunan dan penetapan dapil, selain itu, kami akan merekrut tenaga adhoc (PPK) di akhir tahun untuk proses pendaftaran. Sementara daftar pemilih, dan lainnya akan dilaksanakan pada tahun 2023 sampai ditetapkan pada tahun 2024” jelas Addy. Selain sosialisasi tahapan, KPU Kabupaten Sampang juga menyerap aspirasi dan masukan dari Parpol termasuk DPC PPP Kabupaten Sampang. Sementara Ketua DPC PPP Kabupaten Sampang, H. Abdullah Hidayat bersama jajaran pengurus DPC PPP Kabupaten Sampang yang menyambut kaedatangan KPU Kabupaten Sampang di kantornya mengatakan DPC PPP siap menyambut Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kontestasi Pemilu 2024 adalah kontestasi kami dan semua Parpol, dan Saya yakin KPU akan melayani parpol dengan baik, kami siap menerima bimbingan dari KPU” tutur  Ketua DPC PPP Kabupaten Sampang yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sampang tersebut. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

KPU Sampang Ikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Menjelang tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sampang sebagai lembaga penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota mulai berbenah, hal ini ditunjukkan dengan evaluasi SOP yang sudah ada, dan penyusunan SOP baru yang belum ada sesuai hasil rapat pleno KPU Kabupaten Sampang (06/06/22) kemarin. Penyusunan dan evaluasi SOP dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat pada tahapan dan non-tahapan pemilihan umum, dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan ketatlaksanaan di KPU Kabupaten Sampang. Dalam penyempurnaan pelaksanaa penyusunan dan evaluasi SOP, hari ini (07/06/22), KPU Kabupaten Sampang mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi Standard Operating Procedure (SOP) Administrasi Pemerintahan di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Kabupaten Sampang hadir dalam acara yang dilaksanakan secara daring oleh KPU RI tersebut diwakili oleh Plt. Sekretaris, H Arif Yudiono beserta semua Kasubag secara terpisah. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

Bahas Perijinan APK dan BK Pemilu 2024, DPMPTSP-Naker Datangi KPU Sampang

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Salah satu kegiatan Pemilu adalah kampanye yang dilakukan oleh Peserta Pemilu. Kampanye dilakukan untuk mendapatkan pencapaian dukungan dari masyarakat/calon pemilih kepada Peserta Pemilu. Begitupun pada Pemilu Serentak Tahun 2024, dimana akan diselenggarakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan Pemilihan Legislatif. Di tahun yang sama juga akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024, dinas yang melayani perijinan, yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kabupaten Sampang mendatangi KPU Kabupaten Sampang. Dalam kedatangannya, DPMPTSP-Naker membahas soal perijinan pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2024. DPMPTSP-Naker yang di wakili oleh Majid Syahroni (Kepala Dinas), Slamet Riyadi (Sekretaris), Aminullah (Koordinator Penanaman Modal), dan Sudarmaji (Koordinator Pelayanan), diterima dan ditemui langsung oleh Addy Imansyah (Ketua KPU Kbaupaten Sampang). (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

Gelar RPR, KPU Sampang Bahas SOP

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang sebagai lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan fungsi pelayanan masyarakat dalam pelaksanaan tahapan dan non-tahapan pemilihan. Maka dari itu, KPU Kabupaten Sampang harus membenahi Standard Operating Procedure (SOP) agar dapat melayani masyarakat secara maksimal. Hal ini dibahas dalam Rapat Pleno Rutin Hari Senin KPU Kabupaten Sampang (06/05/22). Dalam rapat yang dihadiri oleh Semua Komisioner, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan M Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plt Sekretaris, Arif Yudoyono dan Semua Kasubag tersebut, Addy Imansyah meminta laporan progres persiapan tahapan, termasuk SOP kepada masing-masing Subbag. Dalam pembahasannya, Addy Imansyah meminta masing-masing Subbag membuat SOP yang belum selesai atau belum dibuat, “SOP yang sudah ada diinventarisir dulu, dicek apa perlu ada perubahan atau tidak. Dan yang belum ada SOP kita harus segera membuatnya, dan mensosialisasaikannya kepada masyarakat melalui papan pengumuman, infografis, dll, agar memudahkan kita dalam melayani masyarakat” terang Addy. Selain itu, dalam rapat yang digelar di Media Center KPU Sampang tersebut, KPU Kabupaten Sampang membahas Laporan SPIP, PPNPN, Pembuatan Ruang Pentri, dan Ruang Laktasi, Pemeliharaan Gedung Kantor, dan Jadwal Cabis Pemilu. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

Apel Pagi – KPU Sampang Umumkan Plt. Sekretaris

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menggelar Apel Pagi (06/06/22) di Halaman Kantor. Hal ini berdarsarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Dalam Apel Pagi yang dikuti oleh Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag, dan Staf KPU Kabupaten Sampang tersebut, M. Syamsul Arifin mengumumkan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, yakni H. Arif Yudiono, yang merupakan Kasubag Program, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sampang. “Hari ini, kita sudah punya Plt. Sekretaris berdasarkan Surat Perintah Setjen KPU RI Nomor 200/SDM.055-Spt/04/2022 yang diteruskan oleh Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1291/SDM.05.05-SD/35/2022. Selamat kepada H Arif Yidiono, Kasubag Program, Data, dan Informasi sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sampang dalam amanahnya. M Syamsul Arifin juga meminta semua Komisioner dan Jajaran Sekretariat untuk mendukung H. Arif Yudiono sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang. H. Arif Yudiono akan menjabat sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang selama 3 (tiga) bulan atau sampai ditetapkannya Sekretaris Devinitif. Sebelumnya, kekosongan Pimpinan Sekretariat di KPU Kabupaten Sampang, diambil alih oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai Plt. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ad-interim. Setelah Apel Pagi, semua Komisioner, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang memberikan selamat kepada H Arif Yidiono. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024