
Buka Sosdiklih KPU Jatim di Sampang, Gogot Tegaskan Disabilitas Punya Hak yang Sama pada Pemilu 2024
Hai #temanpemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur menegaskan Kelompok Disabilitas mempunyai hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Hal itu disampaikan saat membuka acara Sosialisasi dan Pendidiakan Pemilih Segmentasi Disabilitas di Daerah Potensi Pelanggaran Pemilu Tinggi yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur di Aula KPU Kabupaten Sampang (14/07/22). “kita memastikan teman-teman Disabilitas punya hak yang sama di dalam pemilu dan pemilihan, tidak ada bedanya dengan kami, baik itu hak untuk dipilih, dan hak untuk memilih”.
Gogot juga mengatakan keterbatasan bukanlah sebuah halangan untuk pemilih pada pemilu dan pemilihan, bahkan untuk menjadi penyelenggara pemilu dan mencalonkan diri sebagai peserta pemilu. Gogot mencontohkan Presiden RI keempat yang juga berasal dari kelompok disabilitas. “bahkan Gusdur juga bisa menjadi Presiden” kata Gogot untuk memotivasi peserta untuk dapat berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan. Hanya saja, kata Gogot “kesetaraan hak masih belum dipahami secara baik”.
Gogot juga memaparkan data bahwa partisipasi kelompok disabilitas masih rendah pada pemilu dan pemilihan di Jawa Timur. Kata Gogot masalah yang dihadapi Kelompok Disabilitas adalah Kelompok Disabilitas masih merasa pemilu dan pemilihan tidak aksesibel terhadap kelompok diasbilitas, Kelompok Diasbilitas sering dijadikan komunitas politik oleh kelompok politik tertentu, dan adanya kendalah psikologis dari keluarga yang beranggapan bahwa kelompok disabilitas tidak boleh beraktifitas di luar.
Gogot memastikan bahwa Kelompok Disabilitas mempunyai hak aksesibel dalam berpartisipasi pada pemilu dan pemilihan. “Kami sebagai Penyelenggara Pemilu sudah berupaya untuk mewujudkan pemilu yang inklusif, yang aksesibel untuk teman-teman disabilitas. Tahapan-tahapan, fasilitas, dan bahan-bahan pemilu dan pemilihan kita upayakan mudah dipahami” terang Gogot. Gogot juga mengatakan adanya kategori pemilih disabilitas yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada petugas di bawah (KPPS) agar dapat difasilitasi sebagaimanamestinya dengan fasilitas yang aksesibel. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
#Berintegritas24Jam