Berita Terkini

KPU Sampang Ikuti Rakor Penertiban Reklame

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang@kpu.go.id - Kemarin (30/06/22), KPU Kabupaten Sampang yang diwakili oleh Kasubag Tekmas (Teknis dan Hupmas) mengikuti Rakor Penertiban Reklame di Mall Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Acara tersebut merupakan acara tindak lanjut dari pertemuan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sampang dengan Ketua KPU Kabupaten Sampang pada 06 Juni 2022 yang membahas topik serupa yakni perijinan alat peraga kampanye, dan bahan kampanye. Mudhar (Kasubag Tekmas) usai mengikuti acara pada keesokan harinya menuturkan bahwa dalam rakor tersebut dirinya menyampaikan pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye ada waktu tersendiri, "artinya ada waktu khususnya yakni pada masa kampanye" tuturnya, "bila sudah waktunya" tambahnya, "alat peraga kampanye tersebut harus diturunkan, yakni pada masa tenang" tegasnya. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan public/kab-sampang/reklame yang tidak berijin akan tidak boleh dipasang, dan akan diturunkan. Hadir juga dalam rapat tersebut Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Satpol PP, dan instansi terkait. (mc) #PemiluSerentak2024Mulai

Jumat Bersih-KPU Sampang Bersihkan Bakal Ruang Laktasi

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang@kpu.go.id - Jumat pagi (01/07/22), Sekretariat KPU Kabupaten Sampang kembali melaksanakan program Jumat Bersih. Kali ini, Sekretariat KPU Kabupaten Sampang membersihkan ruangan yang akan dijadikan Ruanh Laktasi. Ruangan tersebut berada di sebelah kiri Ruang Media Center. Awalnya ruangan tersebut dijadikan ruang gudang penyimpanan berkas. Plt. Sekretaris, Arif Yudiono yang sedang mengikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya tersebut menuturkan bahwa ruang gudang tersebut akan dialihfungsikan sebagai ruang laktasi. "Sesuai hasil rapat pleno, ruangan tersebut akan dijadikan ruang laktasi" tuturnya via telepon, "sedangkan berkas dan barang yang ada di gudang tersebut akan dipindahkan ke Gudang KPU Kabupaten Sampang di Jl. Jaksa Agung Suprapto" tambahnya. "KPU Kabupaten Sampang terus berusaha melakukan peningkatan fasilitas pelayanan publik dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024". tutupnya. (mc) #PemiluSerentak2024Mulai

KPU Sampang Ikuti Rapat Persiapan Rekapitulasi DPB Semester I 2022 KPU Provinsi Jatim

Hai #temanpemilih Surabaya, kab-sampang@kpu.go.id - (1/7/22) KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rakoor Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester I tahun 2022 bersama Kabupaten/ Kota se Jawa Timur. Rakoor juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur , instansi pemerintahan Provinsi, TNI, Polri dan juga perwakilan Partai Politik. Dalam pemutakhiran DPB semester I tahun 2022 KPU Provinsi Jawa Timur telah mengesahkan sebanyak 30.710.067 pemilih se Jawa Timur. Hal ini terus dilakukan update setiap bulannya oleh KPU Kabupaten/ kota se Jawa Timur. Nurul Amalia selaku divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur menyampaikan "Pemutakhiran DPB ini sudah menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), hal ini juga bisa dilihat hasilnya oleh publik melalui aplikasi Lindungi Hakmu dengan berbagai fitur seperti pendaftaran pemilih baru maupun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)". Aliyanto pimpinan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sampang juga menyampaikan saat evalusi PDPB "KPU Kabupaten Sampang akan berupaya DPT Pemilu 2024 yang logis antara demografi dengan pemilih, kami (KPU Sampang) akan bekerja keras untuk itu". KPU Jawa Timur juga membagikan rekapitulasi DPB semester 2 tahun 2020 kepada seluruh peserta Rakoor yang berlangsung selama dua hari mulai hari jumat sampai sabtu sore dan ditutup oleh Bapak Miftahur Rozaq selaku Anggota KPU Jawa Timur dan ibu Nanik Karsini Sekretaris KPU Jawa Timur. (mc) #PemiluSerentak2024Mulai

Gelar Rapat Internal, KPU Sampang Bahas LKE RB

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang@kpu.go.id - Rabu (29/06/22), Dalam rangka menyampaikan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sebagaimana Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat internal di Aula KPU KPU Kabupaten Sampang untuk membahas LKE RB. (Lembar Kerja Evaluasi - Reformasi Birokrasi). Dalam rapat internal yang dihasiri oleh jajaran sekretariat tersebut, KPU Kabupaten Sampang membahas beberapa hal diantaranya memperbaharui surat keputusan reformasi birokrasi, tata kerja reformasi birokrasi, tugas dan fungsi personel dalam rangka meningkatkan reformasi di lingkungan KPU Kabupaten Sampang. Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai zona integritas, diantaranya meningkatkan sarana dan prasarana zona integritas untuk meningkatkan pelayanan publik. (mc) #PemiluSerentak2024Mulai