Berita Terkini

Gelar Rapat Pleno Rutin, KPU Sampang Bahas Beberapa Agenda Kegiatan

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno rutin hari Selasa (06/06/23) di Ruang Kerja Ketua KPU Kabupaten Sampang yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang, Sekretaris, Kasubag, dan Plt. Kasubag. Rapat pleno tersebut membahas beberapa hal, termasuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan, Penyiapan Gudang Logistik, Penyiapan data dukung SPIP, dan Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc. Selain itu, dalam rapat pleno tersebut juga dibahas persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat diantaranya persiapan sewa Gedung untuk Gudang logistik, proses PAW Anggota DPRD Fraksi PPP, persiapan Rakernas bersama KPU RI, persiapan Rakor Keuangan, persipan pelantikan PAW Anggota PPK Karang Penang, dan persiapan konsultasi ke KPU Provinsi jawa Timur tentang Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang yang masih meragukan. Rapat pleno yang rutin tersebut merupakan salah satu sarana pengambilan keputusan yang sah sesuai Pasal 63 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. (mc)

Cek Kebenaran Dokumen Persyaratan Bacalon Angoota DPRD, KPU Sampang Lakukan Vermin

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang veirifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Sampang untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 (05/06/23). Vermin yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Sampang tersebut diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sampang. Sebanyak 6 (enam) tim verifikator melakukan vermin terhadap dokumen persyaratan 549 Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari 16 Partai Politik tingkat Kabupaten yang mengajukan pencalonan. Anggota KPU Kabupaten Sampang, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah mengatakan bahwa proses pelaksanaan verifikasi administrasi yang dilakukan terhadap dokumen persyaratan bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sampang tersebut telah berlangsung sejak tanggal 15 Mei 2023 dan akan berakhir pada tanggal 23 Juni 2023. “Sesuai PKPU 10 Tahun 2023, Tahapan vermin dimulai sejak tanggal 15 Mei 2023 pasca penutupan pendaftaran atau pengajuan dokumen persayatan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang oleh partai Politik tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB kemarin” terang Aisah. “Tahapan vermin oleh Tim Verifikator dilakukan dengan menganalisa kegandaan terlebih dahulu, untuk memastikan ada atau tidak adanya Bacalon yang ganda, artinya Bacalon yang dicalonkan oleh Parpol tersebut apakah juga diclonkan oleh Parpol lain atau tidak, baik pada pemilihan yang sama atau pemilihan yang berbeda, missal DPR RI, dan lain sebagainya, setelah itu kita melakukan pencermatan terhadap dokumen persayaratan bacalon tanpa memberikan status, dan saat ini kita melakukan vermin” tambah Aisah. Aisah juga mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Sampang dalam proses verifikasi administrasi ini, akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen persyaratan Bacalon yang masih meragukan kepada Instansi terkait untuk menentukan status kebenaran dokumen, sebelum nanti diterbitkan Berita Acara Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sampang pada tanggal 23 Juni 2023, dan disampaikan kepada Parpol dan Bawaslu Kabupaten Sampang pada tanggal 24 – 25 Juni 2023. mc

Pastikan RPT Rekap DPSHP Akhir Berjalan Lancar, KPU Sampang Lakukan Monev di Beberapa Kecamatan

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka (RPT) Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 03 sampai 05 Juni 2023 di Kantor Kecamatan masing-masing. Pada tanggal 03 PPK kecamatan Banyuates, pada tanggal 4 ada 9 kecamatan diantaranya Robatal, Kedungdung, Pangarengan, Karang Penang, Camplong, Sreseh, Sokobanah, Sampang dan Jrengik. Sedangkan pada tanggal 5 ada 4 kecamatan yaitu Ketapang, Torjun, Tambelangan dan Omben. Kegiatan monev tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan RPT Rekapitulasi DPSHP Akhir yang dilaksanakan oleh PPK berjalan dengan baik dan lancar. Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aliyanto kepada mc (05/06/23). “Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir yang dilaksanakan oleh PPK harus berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal tahapan dan regulasi yang ada, maka KPU Kabupaten Sampang perlu melakukan monitroring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rapat pleno tersebut yang dilakukan oleh PPK” terang Ali. Aliyanto menambahakan "Penyusunan DPSHP Akhir oleh KPU Sampang sebagai bahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilaksanakan pada tanggal 6 - 16 juni dan analisa kegandaan mulai tanggal 10 - 19 juni 2023 sedangkan rekapitulasi dan penetapan DPT insyaAllah akan dilaksanakan pada tanggal 21 juni 2023, tentu DPSHP Akhir ini datanya akan terus bergerak, bisa saja saat penetepan DPT berkurang". Aliyanto juga menegaskan bahwa komitmen KPU Kabupaten Sampang untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas “Maka dari itu, perlu adanya daftar pemilih yang komprehensif, mutakhir, akurat dan tentu juga harusblogis, kami pastikan data pemilih Pemilu 2024 berkualitas”. (mc)

Pimpin Apel Pagi, Sekretaris KPU Sampang Beri Pesan pada Staf

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang melaksanakan Apel Pagi Hari Senin (05/06/23) di Halaman Kantor, Jl. Diponegoro No. 49 C sampan. Apel pagi yang dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi tersebut yang diikuti oleh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono yang bertindak sebagai Pembina dan Pemimpin Apel Pagi memberikan Amanah atau pesan kepada Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Dalam amanahnya, Yudi (sapaan akrabnya) berpesan bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara yang dalam hal ini adalah Penyelenggara Pemilu harus mentaati peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan tugas sebagai Abdi Negara dan Penyelenggara Pemilu harus kita taati, harus kita laksanakan dengan penuh tanggaung jawab” pesan Yudi. Yudi juga berpesan agar Staf Kesekretariatan KPU Kabupaten Sampang tetap solid dalam mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. “Tahapan pemilu sudah mulai padat, kita harus solid dalam melakasakan tugas untuk mensukseskan pemilu tahun 2024” pesannya lagi. (mc)  

Peringati Hari Lahir Pancasila, KPU Sampang Gelar Upacara

Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Kamis (01/06/23) pagi, KPU Kabupaten Sampang menggelar Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Sekretariat yang diikuti oleh Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Addy Imansyah memberikan pesan kepada seluruh Keluarga Besar KPU Kabupaten Sampang agar mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan. “Kita sebagai generasi penerus bangsa, harus mampu mengamalkan nilai-nilai dalan setiap lini kehidupan kita, utamanya di lingkungan KPU.” pesan Addy. Menurutnya, dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila adalah mampu mengamalkan prinsip ketuhanan, prinsip kemanusiaan, prinsip kesatuan, prinsip demokrasi kerakyatan, serta prinsip keadilan. Addy Imansyah juga mengatakan bahwa Pancasila lahir dan berakar dari budaya bangsa Indonesia, oleh karena itu Pancasila adalah ideologi yang tepat bagi Bangsa Indonesia yang majemuk. (mc) #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Hari Ini KPU Sampang Mulai Verfak Dukungan Bacalon DPD Perbaikan Kedua

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang hari ini (28/03/2023) kembali melaksanakan verifikasi faktual (Verfak) dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Bacalon Anggota DPD) Provinsi Jawa Timur. Verfak kali ini merupakan verfak kedua setelah sebelumnya KPU Kabupaten Sampang dibantu PPK dan PPS melaksanakan verfak terhadap dukungan minimal pemilih Bacalon Anggota DPD Provinsi Jawa Timur mulai tanggal 06 sampai 26 Februari 2023. Pelaksanaan verfak tersebut merupakan tindak lanjut dari penarikan sampel verfak yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melalui  sistem informasi pencalonan (Silon). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sampang, Divisi Teknis Penyelenggaraan Siti Aisah saat melakukan verfak di Banyuates. “Verfak kedua ini merupakan tindak lanjut kita atas penarikasn sampel oleh KPU Provinsi di aplikasi Silon” tuturnya. Sebelumnya, lanjut Aisah, “Kita telah melaksanakan verimin atau verifikasi administrasi terhadap perbaikan kedua dukungan minimal pemilih Baclon Anggota DPD Provinsi Jawa Timur yang diunggah ke Silon oleh Tim Bakal Calon”. Aisah menyebutkan ada sejumlah 159 sampel yang harus dilakukan verifikasi faktual. “Ada sejumlah 159 sampel yang harus diverfak dari 2 Bakal Calon yang masuk ke kami (Aplikasi Silon KPU Kabupaten Sampang)” terang Aisah. Aisah menambahkan bahwa direncanakan verfak akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Maret sampai 05 April 2023. “dan hari ini kita melakukan verfak di 3 kecamatan, Camplong, Sampang dan Banyuates sebanyak 13 sampel.” tutupnya. (mc)