
Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menggelar Apel Pagi (06/06/22) di Halaman Kantor. Hal ini berdarsarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Dalam Apel Pagi yang dikuti oleh Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag, dan Staf KPU Kabupaten Sampang tersebut, M. Syamsul Arifin mengumumkan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, yakni H. Arif Yudiono, yang merupakan Kasubag Program, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sampang. “Hari ini, kita sudah punya Plt. Sekretaris berdasarkan Surat Perintah Setjen KPU RI Nomor 200/SDM.055-Spt/04/2022 yang diteruskan oleh Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1291/SDM.05.05-SD/35/2022. Selamat kepada H Arif Yidiono, Kasubag Program, Data, dan Informasi sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sampang dalam amanahnya. M Syamsul Arifin juga meminta semua Komisioner dan Jajaran Sekretariat untuk mendukung H. Arif Yudiono sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang. H. Arif Yudiono akan menjabat sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang selama 3 (tiga) bulan atau sampai ditetapkannya Sekretaris Devinitif. Sebelumnya, kekosongan Pimpinan Sekretariat di KPU Kabupaten Sampang, diambil alih oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai Plt. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ad-interim. Setelah Apel Pagi, semua Komisioner, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang memberikan selamat kepada H Arif Yidiono. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024