Berita Terkini

Gelar RPR, KPU Sampang Bahas SOP

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang sebagai lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan fungsi pelayanan masyarakat dalam pelaksanaan tahapan dan non-tahapan pemilihan. Maka dari itu, KPU Kabupaten Sampang harus membenahi Standard Operating Procedure (SOP) agar dapat melayani masyarakat secara maksimal. Hal ini dibahas dalam Rapat Pleno Rutin Hari Senin KPU Kabupaten Sampang (06/05/22). Dalam rapat yang dihadiri oleh Semua Komisioner, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan M Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plt Sekretaris, Arif Yudoyono dan Semua Kasubag tersebut, Addy Imansyah meminta laporan progres persiapan tahapan, termasuk SOP kepada masing-masing Subbag. Dalam pembahasannya, Addy Imansyah meminta masing-masing Subbag membuat SOP yang belum selesai atau belum dibuat, “SOP yang sudah ada diinventarisir dulu, dicek apa perlu ada perubahan atau tidak. Dan yang belum ada SOP kita harus segera membuatnya, dan mensosialisasaikannya kepada masyarakat melalui papan pengumuman, infografis, dll, agar memudahkan kita dalam melayani masyarakat” terang Addy. Selain itu, dalam rapat yang digelar di Media Center KPU Sampang tersebut, KPU Kabupaten Sampang membahas Laporan SPIP, PPNPN, Pembuatan Ruang Pentri, dan Ruang Laktasi, Pemeliharaan Gedung Kantor, dan Jadwal Cabis Pemilu. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

Apel Pagi – KPU Sampang Umumkan Plt. Sekretaris

Hai #temanpemilih Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menggelar Apel Pagi (06/06/22) di Halaman Kantor. Hal ini berdarsarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Dalam Apel Pagi yang dikuti oleh Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag, dan Staf KPU Kabupaten Sampang tersebut, M. Syamsul Arifin mengumumkan Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, yakni H. Arif Yudiono, yang merupakan Kasubag Program, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sampang. “Hari ini, kita sudah punya Plt. Sekretaris berdasarkan Surat Perintah Setjen KPU RI Nomor 200/SDM.055-Spt/04/2022 yang diteruskan oleh Surat Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 1291/SDM.05.05-SD/35/2022. Selamat kepada H Arif Yidiono, Kasubag Program, Data, dan Informasi sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sampang dalam amanahnya. M Syamsul Arifin juga meminta semua Komisioner dan Jajaran Sekretariat untuk mendukung H. Arif Yudiono sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang. H. Arif Yudiono akan menjabat sebagai Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sampang selama 3 (tiga) bulan atau sampai ditetapkannya Sekretaris Devinitif. Sebelumnya, kekosongan Pimpinan Sekretariat di KPU Kabupaten Sampang, diambil alih oleh Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik sebagai Plt. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ad-interim. Setelah Apel Pagi, semua Komisioner, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang memberikan selamat kepada H Arif Yidiono. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

Tingkatkan Pelayanan Publik, KPU Sampang Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik

Hai #temanpemilih Tingkatkan Pelayanan Publik, KPU Sampang Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha MIlik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik. Dalam mengupayakan peningkatan pelayanan publik, KPU Kabupaten Sampang mengikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk menindaklanjuti Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 2/ORT.07/35/2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Dalam pelatihan yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur tersebut digelar secara daring (dalam jaringan), dan menghadirkan Kepala Ombusdsman Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Bpk. Agus Muttaqin sebagai Narasumber, dan Anggota Ombudsman RI, Bpk Johanes Widijantoro sebagai Keynote Speech. Hadir juga Anggota KPU RI, M. Afifuddin yang membuka dan memberi pengarahan pada pelatihan tersebut. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

Apel Pagi Hari Senin

Hai #temanpemilih Jelang Tahapan, Ini Pesan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sampang Saat Apel Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Hari ini di penghujung bulan ke 5 tepatnya Senin 30 Mei 2022, Tepat jam 08.00 WIB Segenap Keluarga Besar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang gelar Apel Rutin tiap hari Senin di lapangan utama Kantor KPU Sampang . M. Syamsul Arifin, SH Divisi Hukum dan SDM bertindak sebagai pembina Apel Senin kali ini, dalam amanatnya mengatakan "jaga fisik dan siapkan konsentrasi tinggi karena tahapan pemilu serentak tahun 2024 akan segera datang di wilayah kabupaten, dan perkuat SDM, apalagi setelah ada penyegaran di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Loyalitas dan sinergi yang bagus akan menghasilkan kekuatan yang luar biasa di sebuah Lembaga” tegasnya. Pada akhir upacara selesai, Musaddab sebagai pemimpin Apel Pagi ini mendapatkan apresiasi dan jabat tangan dari Syamsul sebagai simbol selalu tetap semangat dan ucapan terima kasih karena telah memimpin dan melaksanakan apel pagi dengan baik. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024

Rapat Konsolidasi Pengamanan Dalam Tahun 2022 pada Sekretaiat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Hai #temanpemilih Giat Pangdal, KPU Sampang Ikuti Rapat Konsolidasi Pangdal Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Jelang pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Sampang sebagaimana yang ditekankan oleh M Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sampang), dalam Apel tadi pagi (30/05/22) KPU Kabupaten Sampang harus memperkuat SDM agar dapat mensukseskan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini tidak terkecuali Tim Pengamanan Dalam KPU Kabupaten Sampang. Hari ini, KPU Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Konsolidasi Pengamanan Dalam Tahun 2022 pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Acara yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, dan Anggota Pengamanan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota se-Jawa Timur tersebut diadakan oleh Bagian Pengamanan Dalam KPU RI. Dalam rapat yang diselenggarakan secara daring (dalam jaringan) tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Dra. Nanik Karsini, M.Si, dalam Sambutannya berharap Pengamanan Dalam atau Jagat Saksana KPU Provinsi, dan KPU Kbaupaten/Kota se-Jawa Timur ikut mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Pangdal harus menjadi garda terdepan dalam mensukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024” harap Sekretais KPU Provinsi Jawa Timur yang dilantik pada 28 Desember 2020 tersebut sekaligus membuka acara. Dalam rapat tersebut materi Sistem Pengamanan Dalam KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota disampaiakn langsung oleh Kepala Bagian Pengamanan Dalam KPU RI, Bpk. Ashari. Dalam penyampaiannya, Bpk. Ashari menekankan sikap Pangdal dalam menjalankan tugas “Pangdal atau Jagat Saksana harus menjaga kedisiplinan, integritas, prilaku dan tatakrama” tegasnya. Bpk Ashari juga mencontohkan salah satu tatakrama Jagat Saksana adalah membuka baret saat ada dalam ruangan. Selain itu Bpk. Ashari menerangkan beberapa aspek yang harus dilakukan oleh Pangdal atau Jagat Saksana KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota dalam melaksanakan tugas, salah satunya sistem administrasi pangdal diantaranya 3 (tiga) buku waqjib pangdal, serah-terima tugas, dll. Lebih lanjut, Bpk. Ashari menerangkan bahwa rapat serupa dilaksanakan di semua KPU Provinsi se Indonesia. (mc) #kpumelayani #pemiluserentak2024