
Hai #TemanPemilih Sampang, kab-sampang@kpu.go.id - Senin (27/06/22), KPU Kabupaten Sampang menyambangi Dispendukcapil (Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Sampang di Jl. Kusuma Bangsa untuk membahas rencana penyepadanan data pemilih berkelanjutan semester II, hal ini untuk menindaklanjuti surat KPU RI nomor 17 tahun 2022. Dispendukcapil menyambut baik kedatangan KPU Kabupaten Sampang yang diwakili oleh Aliyanto (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Arif Yudiono (Plt. Sekretaris), dan Memet Jaunurakhman (Operator Sidalih, bahkan KPU Kabupaten Sampang difasilitasi secara langsung membuka aplikasi SIAK oleh Dispendukcapil untuk mengecek keabsahan data pemilih yang dianggap anomali, data meninggal, data ganda dengan wilayah lain. Rencananya untuk memaksimalkan keabsahan data pemilih akan dilakukan kroscek langsung turun ke lapangan bersama-sama. Hadir menyambut kedatangan KPU Kabupaten Sampang di kantornya, Nor Alam (Plt. Kepala Dispendukcapil), Watik (Kasi PIAK), dan Sulhan (Operator SIAK). (mc) #PemiluSerentak2024Mulai