
Siapkan Sosialisasi PKPU 04/2022 KPU Sampang Gelar Rapat Internal
Hai #temanpemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah mengadakan rapat internal, Rabu (27/07/22). Rapat internal tersbut membahas persiapan pelaksanaan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh semua Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang tersebut, Siti Aisah memaparkan bahwa KPU Kabupaten Sampang perlu mengadakan sosialisasi PKPU Nomor 04 Tahun 2022 kepada pihak luar, “Kita perlu mengadakan sosialisasi PKPU 4 tahun 2022 ini kepada pihak luar, dalam hal ini Forkopimda, Bawaslu, Parpol, Pemantau, OPD terkait, dan jurnalis, hal ini sesuai instruksi KPU RI melalui KPU Provinsi untuk segera melaksanakan Sosialisasi PKPU 4/2022 di internal dan kepada Parpol dan Stakeholders paling lambat 30 Juli 2022” terang Aisah saat memimpin rapat.
Ddalam rapat tersebut, Aisah membahas semua persiapan termasuk pembagian tugas, susunan acara, undangan, materi, dan perlengkapan acara sosialisasi PKPU 4 tahun 2022.
KPU Kabupaten Sampang selalu terbuka kepada masyarakat dalam penyampaian informasi produk hukum dan peraturan yang berlaku dalam pelakasanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024Mulai
#Berintegritas24Jam