
Rapat Koordinasi Internalisasi PKPU antara KPU Provinsi dengan KPU Kab/Kota Se-Jawa Timur, 29 Juli 2025
#TemanPemilih.... Hari ini Selasa, 29 Juli 2025, KPU Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui zoom meeting di Aula KPU Kabupaten Sampang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Sekretaris, Kepala dan staff Sub bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Sampang.
Miftahul Rozaq, Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, menjelaskan secara rinci mengenai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip. Beliau merinci berbagai aspek penting dalam PKPU tersebut, meliputi kategori arsip, sifat arsip, jadwal retensi arsip, hingga ketentuan pemusnahan atau penetapan status retensi arsip permanen.
Diharapkan seluruh satuan kerja dapat melaksanakan perintah yang tertuang dalam PKPU 17 Tahun 2023 agar tercapai tujuan untuk mewujudkan tertibnya pelaksanaan penyusutan arsip dan penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja kelembagaan dan aparatur di lingkungan Komisi Pemilihan Umum.
Jangan lupa like, komen, dan share yaa
#KPUMelayani