
Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Penyerahan SK PPNPN secara Serentak
kamis 13 Januari 2022
Menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor :5?PR.03-1-Kpt/03/KPU/I/2018 Tentang Petunjuk Teknis perjanjian Kinerja dan Pelaporan Kinerja di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Serta Keputusan sekretaris jenderal KPU Nomor : 652/SDM.0.1-Kpt/05/SJ/VI/2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Sekretariat jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/kota
Bersama sama melakukan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 dan Penyerahan SK PPNPN secara serentak di semua Sekretariat KPU Se Jawa Timur, pada waktu yang bersamaan melalui media daring dan luring
Semoga berkah dan amanah