Berita Terkini

Miftahur Rozaq Minta Verifikator Dukungan Bacalon Angoota DPD Memaksimalkan Waktu Dengan Baik

Hai #TemanPemilih

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Divisi Perencanaan, dan Logistik, Miftahur Rozaq meminta Verifikator Dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Bacalon Anggota DPD) untuk memaksimalkan waktu dengan baik dalam melakukan verifikasi faktual (verfak).

Rentang waktu tahapan verfak Bacalon DPD mulai tanggal 06-26 Februari ini supaya dimaksimalkan dengan baik” pinta Rozaq kepada tim Verifikator saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan verfak di Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang.

Rozaq juga meminta KPU Kabupaten Sampang untuk melakukan monev ke lapangan terkait kinerja PPS dan PPK dalam pelaksanaan verfak, “kroscek kebenaran dukungan dan pastikan KPU kabupaten/kota tidak terkecuali KPU Sampang terus melakukan monev ke lapangan terkait kinerja dan hasil kerja PPS dan atau PPK yang melakukan verifikasi faktual dukungan Bacalon DPD” pintanya lagi.

Semetara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang yang turut mendampingi Minfahur Rozaq bersama Ketua KPU Kabupaten Sampang menyambut baik monev yang dilakukan oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur tersebut. “Terimakasih atas kunjungan dan monevnya di Kabupaten Sampang khususnya dalam pelaksanaan verfak dukungan Bakal Calon Anggota DPD oleh Bapak Rozaq, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur” kata Aisah

KPU Kabupaten Sampang”, lanjutnya “akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pada badan adhoc di bawah, PPK dan PPS, dalam pelaksanaan verfak ini, sehingga dengan waktu yang sampai tanggal 26 Februari ini dapat kita maksimalkan dengan baik”.

Aisah juga menuturkan bahwa pelaksanaan verfak dukungan Bakal Calon Anggota DPD ini dibantu oleh PPS, yang mengacu pada Pasal 106 ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2022. (mc)

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 753 kali