Berita Terkini

KPU Sampang TMS-kan 1.308 Pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelajutan Bulan Juli 2022

Hai #temanpemilih

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id –  Rabu (27/07/22) pagi KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno di Aula KPU Kabupaten Sampang dengan agenda pembahasan dan penetapan daftar pemilih berkelanjutan bulan Juli 2022.

Dalam rapat pleno tersebut, Aliyanto, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sampang memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih selama bulan Juli 2022. “Ada perubahan yang cukup signifikasi dari daftar pemilih berkelanjutan bulan sebelumnya, ada selisih 1.242 angka dari daftar pemilih berkelanjutan bulan Juni 2022, di mana pada bulan Juni daftar pemilih berkelanjutandi Sampang sebanyak 816.549 orang, dan di bulan Juli sebanyak 815.307 orang ” kata Ali. Lebih lanjut Ali bahwa terdapat pemilih TMS sebanyak 1.308 orang yang terdiri dari 1.302 orang meninggal dunia, dan 6 orang tidak dikenal. Selain itu ada penambahan pemilih baru sebanyak 66 orang.

Dalam rapat pleno yang juga dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Taufiq Rizqon, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah, dan Divisi Hukum dan Pengawasan, M Syamsul Arifin  tersebut, Aliyanto juga mengatakan bahwa perlu adanya kesadaran persama dari semua pihak dalam memperbaiki data dan daftar pemilih.

Bahwa pergerakan data kependudukan tersebut dinamis pergerakannya. Perlu ada kemauan bersama semua stackholder untuk menyampaikan laporan data kependudukan, baik data penduduk yang meninggal, data penduduk yang pindah domisili, dsta penduduk yang alih status TNI/Polri, maupun penduduk yang telah cukup usia namun belum ber E-KTP, baik melalui media online maupun media offline dengan mendatangi langsung kekantor KPU Sampang," imbuhnya.

Sebagai tambahan informasi, direncanakan hasil rapat pleno tersebut akan disosialisasikan langsung oleh Aliyanto kepada pihak terkait seperti partai politik di Kabupaten Sampang, serta stackholder terkait seperti Bakesbangpol Kabupaten Sampang, Dispendukcapil Kabupaten Sampang, dan lain-lain, serta Bawaslu Kabupaten Sampang dan Pemantau Pemilu yang ada di Kabupaten Sampang pada tanggal 29 Juli 2022. Selain itu, berita acara rapat pleno akan dikirim kepada partai politik di tingkat kabupaten mulai besok tanggal 28 Juli 2022.

KPU Kabupaten Sampang selalu terbuka dalam penyampaian informasi kepada masyarakat dan tebuka menerima masukan dan saran dari seluruh lapisan masyarakat demi mewujudkan pemilu yang berintegritas melalui data dan daftar pemilih yang berkualitas. (mc)

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024Mulai

#Berintegritas24Jam

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali