
KPU Sampang Sampaikan Hasil Vermin Perbaikan Anggota Parpol pada KPU Jatim
Hai #TemanPemilih
Madiun, kab-sampang.kpu.go.id - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan anggota partai politik calon peserta pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sampang kepada KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 12 Oktober 2022 di Kantor KPU Kota Madiun bersama 37 KPU Kabupaten/Kota lainnya.
Penyampaian tersebut dilaksanakan pada rapat koordinasi persiapan rekpitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan anggota partai politik calon peserta pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2022.
Dalam rakor tersebut, KPU Provinsi Jawa Timur telah menyelesaikan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi (Vermin) Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan mengatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota telah selesai melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan diteruskan kepada KPU RI melalui Sipol.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024” katanya.
Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Sampang Addy Imansyah, Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Taufiq Rizqon, Sekretaris, Arif Yudiono, Kasubbag Teknis dan Hupmas, Mudhar, dan Admin Sipol R Rony Wahyudi. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024