Berita Terkini

KPU Sampang Ikuti Rakor Penertiban Reklame

Hai #TemanPemilih

Sampang, kab-sampang@kpu.go.id - Kemarin (30/06/22), KPU Kabupaten Sampang yang diwakili oleh Kasubag Tekmas (Teknis dan Hupmas) mengikuti Rakor Penertiban Reklame di Mall Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang.
Acara tersebut merupakan acara tindak lanjut dari pertemuan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sampang dengan Ketua KPU Kabupaten Sampang pada 06 Juni 2022 yang membahas topik serupa yakni perijinan alat peraga kampanye, dan bahan kampanye.
Mudhar (Kasubag Tekmas) usai mengikuti acara pada keesokan harinya menuturkan bahwa dalam rakor tersebut dirinya menyampaikan pemasangan alat peraga kampanye dan bahan kampanye ada waktu tersendiri, "artinya ada waktu khususnya yakni pada masa kampanye" tuturnya, "bila sudah waktunya" tambahnya, "alat peraga kampanye tersebut harus diturunkan, yakni pada masa tenang" tegasnya. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan public/kab-sampang/reklame yang tidak berijin akan tidak boleh dipasang, dan akan diturunkan.
Hadir juga dalam rapat tersebut Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan, Satpol PP, dan instansi terkait. (mc)

#PemiluSerentak2024Mulai

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 63 kali