Berita Terkini

KPU Sampang Ikuti Rakor DPB Bulan September 2022

Hai #TemanPemilih

Sampang, kab-sampang.kpu.go.idKPU Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Dadftar Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 yang diadalakn oleh PKU Provinsi Jawa Timur secara daring, Senin (08/08/22). Rakor tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Ketua KPU RI Nomor 613/PL.01-SD/14/2022 Tanggal 5 Agustus 2022 Perihal DPB September 2022 Untuk Sinkronisasi Data.

Dalam rakor yang diikuti oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta operator Sidalih dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur berpesan kepada KPU Kabupaten/Kota agar dapat mengoptimalkan kegiatan sinkronisasi data pemilih.

“KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan sinkronisasi data apabila belum yakin 100% diharapkan jangan terlalu mudah menghapus data TMS (Tidak Memenuhi Syarat), tapi perlu melakukan verifikasi faktual terlebih dahulu”. Kata Anam. Selain data TMS, menurut Anam, data-data yang baru masuk juga perlu diperhatikan.

KPU Kabupaten Sampang mengikuti rakor tersebut diwakili oleh Divisi Rendatin, Aliynato, Kasubag Program dan Data, Arif Yudiono, dan Operator Sidalih, Memet Jaunurrakhman.

KPU Kabupaten Sampang terus maengupayakan perbaikan daftar pemilih berkelanjutan berjalan maksimal agar menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas. (mc)

#KPUMelayani

#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali