
KPU Sampang Akan Fasilitasi Proses PAW DPRD Fraksi Partai Golkar
Hai #TemanPemilih
Sampang, kab-sampang@kpu.go.id - Kamis (07/07/22), Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah menerima kunjungan kerja DPD Partai Golkar Kabupaten Sampang di ruang kerjanya. DPD Partai Golkar Kabupaten Sampang membawa agenda koordinasi proses PAW (pergantian antar waktu) DPRD Kabupaten Sampang Fraksi Partai Golkar. Hal itu dilakukan menyusul berpulangnya Anggota DPRD Kabupaten Sampang Fraksi Partai Golkar, M. Djaikun.
“Tujuan kami ke KPU adalah untuk bersilaturahim dan berkoordinasi terkait calon PAW pasca meninggalnya anggota DPRD dari Partai Golkar” tutur H. Sahid, Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sampang.
Menaggapi hal tersebut, Siti Aisah mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang akan memproses PAW DPRD Kabupaten Sampang Fraksi Partai Golkar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “kami akan membantu proses PAW DPRD Kabupaten Sampang sesuai dengan regulasi yang ada. Kami, akan memproses paling lama 5 (hari) kerja, setelah KPU menerima surat dari DPRD Kabupaten Sampang”. Aisah memaparkan hal-hal yang harus disiapkan dalam proses PAW DPRD Kabupaten Sampang Fraksi Partai Golkar.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut, Addy Imansyah, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Aliyanto, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mudhar, Kasubag Teknis dan Hupmas, dan R Rony Wahyudi, Operator SIMPAW. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024Mulai
#Berintegritas24Jam