
Jelang Pendaftaran Parpol, KPU Sampang Sosialisasi PKPU 04-2022
Hai #temanpemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Menjelang dibukanya pendaftaran partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 pada 01 sampai dengan 14 Agustus 2022 mendatang, Jumat pagi (29/07/22), KPU Kabupaten Sampang mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Bawaslu, Forkopimda, OPD terkait, Partai Politik, Pemantau Pemilu, dan Insan Pers di Kabupaten Sampang.
Dalam sosialisasi yang digelar di Aula KPU Kabupaten Sampang tersebut, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sampang, Siti Aisah memaparkan PKPU Nomor 04 Tahun 2022, termasuk jadwal dan alur pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024, serta penggunaan metode krejcie & morgan dalam pengambilan sampel untuk verifikasi faktual keanggotaan.
Dalam pemaparannya, Aisah menjelaskan bahwa tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 berbeda dengan tahapan pada pemilu serentak tahun 2019, “Dasar hukum yang digunakan dalam pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 ini adalah PKPU Nomor 4 Tahun 2022, jadi tahapan pendaftaran parpol kali ini berbeda dengan tahapan pendaftaran parpol pada pemilu 2019” terang Aisah.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah yang membuka dan menutup acara mengatakan bahwa KPU Kabupaten Sampang mempunyai harapan yang sama dengan partai politik untuk bagaimana melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 dengan baik. “Untuk itu, maka mari kita sama-sama berikhtiar untuk terus berupaya saling memberikan masukan satu sama lain, dan secara proporsional melaksanakan tupoksinya dengan baik”.
Addy juga mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Sampang terus berupaya dalam pelaksanaan tahapan, utamanya dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024 untuk menjadi lembaga penyelenggara yang transparan, professional, dan terbuka sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan tahapan pemilu. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024Mulai
#Berintegritas24Jam