
Hadiri Rakor KPU Jawa Timur di Kota Batu, KPU Sampang Pastikan Coklit Mematuhi Prinsip Dasar Pendaataan Pemilih
Batu, kab-sampang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur, di Kota Batu pada tanggal 15 sampai dengan 16 Juli 2024.
Dalam acara yang digelar di Kantor KPU Kota Batu, Jl. Sultan Agung No. 16, Sisir, Kec. Batu tersebut, KPU Kabupaten Sampang diwakili oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Moh. Karimullah, Kepala Subbagian Program dan Data, Memet Jainurrakhman, dan Operator Sidalih, Amrulloh Ady Wijaya Putra.
Kepada mc, Karim (sapaan akrab Moh. Karimullah) usai mengikuti acara (16/07/24) mengatakan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur untuk memantau perkembangan pencocokan data pemilih serta penelitian pada pelaksanaan pemungutan suara (coklit) di masing-masing kabupaten/kota se Jawa Timur.
“Rakor ini yang digelar oleh KPU Jawa Timur di Kota Batu bertujuan untuk memantau perekmbangan coklit di 38 KPU Kab/Kota” terang Anggota PPK Torjun pada Pemilu Serentak Tahun 2024 tersebut.
“Sebab”, lanjut Karim, “menurut Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya mengatakan bahwa pengawasan dan pembinaan berkala terhadap kerja Pantarlih menjadi kunci keberhasilan Coklit”.
Karim juga mengatakan bahwa Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi menegaskan bahwa, penerapan coklit khususnya di wilayah Jawa Timur telah memenuhi prinsip dasar pendataan pemilih yang komprehensif, akurat dan terkini, serta prinsip yang memerlukan kemudahan akses. dan keamanan data kependudukan.
Karim juga memastikan bahwa coklit yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sampang telah mematuhi beberapa prinsip, yaitu akurat, terupdate, lengkap, aksesibilitas, perlindungan data pribadi, dan lain-lain. (mc)