Berita Terkini

Gelar RPR, KPU Sampang Bahas SOP

Hai #temanpemilih

Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang sebagai lembaga non-struktural yang mempunyai tugas dan fungsi pelayanan masyarakat dalam pelaksanaan tahapan dan non-tahapan pemilihan. Maka dari itu, KPU Kabupaten Sampang harus membenahi Standard Operating Procedure (SOP) agar dapat melayani masyarakat secara maksimal. Hal ini dibahas dalam Rapat Pleno Rutin Hari Senin KPU Kabupaten Sampang (06/05/22).

Dalam rapat yang dihadiri oleh Semua Komisioner, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), dan M Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Plt Sekretaris, Arif Yudoyono dan Semua Kasubag tersebut, Addy Imansyah meminta laporan progres persiapan tahapan, termasuk SOP kepada masing-masing Subbag.

Dalam pembahasannya, Addy Imansyah meminta masing-masing Subbag membuat SOP yang belum selesai atau belum dibuat, “SOP yang sudah ada diinventarisir dulu, dicek apa perlu ada perubahan atau tidak. Dan yang belum ada SOP kita harus segera membuatnya, dan mensosialisasaikannya kepada masyarakat melalui papan pengumuman, infografis, dll, agar memudahkan kita dalam melayani masyarakat” terang Addy.

Selain itu, dalam rapat yang digelar di Media Center KPU Sampang tersebut, KPU Kabupaten Sampang membahas Laporan SPIP, PPNPN, Pembuatan Ruang Pentri, dan Ruang Laktasi, Pemeliharaan Gedung Kantor, dan Jadwal Cabis Pemilu. (mc)

#kpumelayani

#pemiluserentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali