
Gelar Rapat Pleno Rutin, KPU Sampang Bahas Agenda Kegiatan
Hai #TemanPemilih,
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menggelar rapat pleno rutin hari Senin (06/02/23) di Ruang Kerja Ketua KPU Kabupaten Sampang yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sampang, Sekretaris, Kasubag, dan Plt. Kasubag.
Rapat pleno tersebut membahas beberapa hal, termasuk mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti Pengajuan TUP Anggaran, Barang Milik Negara, Bimtek Verfak Dukungan Calon Perseorangan DPD, Pemetaan TPS, dan Pantarlih.
Addy Imansyah usai meminpin rapat pleno mengatakan, KPU Kabupaten Sampang akan melaksanakan kebijakan yang dihasilkan dalam rapat pleno, sebagai salah satu sarana pengambilan keputusan yang sah sesuai Pasal 63 Ayat (4) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024