
Gelar Rapat Evaluasi, KPU Sampang Pastikan Kesiapan PPNPN
Hai #TemanPemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Jumat Siang (11/11/22), Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono mengumpukan staf PPNPN (Pegawai Pemernitah Non Pegawai Negeri) di Aula KPU Kabupaten Sampang untuk dilakukan evaluasi oleh Sekretaris dan Ka Subbag Hukum dan SDM.
Diadakannya Rapat Evaluasi tersebut dimaksudkan untuk memastikan kesiapan Staf PPNPN dalam menghadapi tahapan-tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. “Kami ingin memastikan kembali kesiapan PPNPN dalam rangka melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja yang sudah ditandatangani oleh PPNPN dengan KPU Provinsi” kata Sekretaris KPU Kabupaten Sampang, Arif Yudiono.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Arif Yudiono juga meminta saran dan masukan dari Staf PPNPN untuk dilakukan perbaikan, termasuk tugas yang dibidangi oleh Staf PPNPN. “Apakah saudara-saudara masih ingin tetap berada pada posisi atau bidang saudara saat ini atau ingin pindah posisi atau bidang?” Tanya Mantan Ka Subbag Program dan Data KPU Kabupaten Sampang tersebut.
Hal tersebut ditanyakan berdasarkan arahan dari Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini atas perintah dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. “Semua usulan PPNPN akan kami (KPU Kabupaten Sampang) akomodir dan akan diajukan kepada KPU Provinsi” terang Arif Yudiono.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah yang trut hadir pada rapat evaluasi tersebut mengatakan bahwa perlu adanya penataan PPNPN “Menjelang tahapan pada tahun 2023 dan 2024, mesinnya harus ditata, misalnya menempatkan orang pada tempat yang tepat” kata Addy.
Mantan Divisi Perncanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Sampang tersebut menerangkan bahwa, Komisioner, Sekretaris, dan Ka Subbag yang membidangi SDM berupaya agar penempatan PPNPN sesuai dengan kapasitas masing-masing, sehingga semua kegiatan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024