.jpg)
Duduk Bersama, KPU-Bawaslu Rembuk Samakan Persepsi Mitigasi Potensi Masalah
Hai #TemanPemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – KPU Kabupaten Sampang menghadiri undangan koordinasi Bawaslu Kabupaten Sampang Kamis (11/08/22) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sampang.
Maksud diadakannya forum koordinasi tersebut adalah untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu Kabupaten Sampang dan KPU Kabupaten Sampang tentang beberapa hal yang diproyeksikan akan menjadi potensi masalah dalam verifikasi administrasi pada tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik, serta tindak lanjut SE KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 5 jam tersebut dibahas beberapa potensi masalah yang kemungkinan akan dihadapi, serta penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
KPU Kabupaten Sampang dan Bawaslu Kabupaten Sampang terus berupaya untuk melakukan langkah-langkah taktis dalam memitigasi potensi masalah yang dapat mencegah adanya sengketa seperti yang disampaikan oleh Yunus Ali Ghafi, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sampang. “Kita di sini duduk bersama untuk mencegah adanya sengketa”
Senada dengan Yunus, Muhalli, Kordiv Penyelesaian Sengketa mengatakan bahwa pertemuan yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Sampang dengan KPU Kabupaten Sampang adalah untuk menyamakan persepsi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan potensi masalah dalam tahapan.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah berharap adanya kesepemahaman regulasi antara KPU Kabupaten Sampang dengan Bawaslu Kabupaten Sampang dalam penyelenggaraan tahapan. Siti Aisah, Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Sampang dan KPU Kabupaten Sampang mempunyai ikhtiar yang sama dalam mencegah adanya sengketa tahapan.
KPU Kabupaten Sampang menghadiri pertemuan tersebut diwakili oleh semua Komisioner, Addy Imansyah (Ketua), Aliyanto (Divisi Rendatin), Siti Aisah (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Taufiq Rizqon (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), dan M. Syamsul Arifin (Divisi Hukum dan Pengawasan). Sedangkan Bawaslu Kabupaten Sampang yang menerima KPU Kabupaten Sampang di Aula Kantornya adalah Insiyatun (Ketua Dan Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga), Muhalli (Kordiv Penyelesaian Sengketa), Luddin (Kordiv SDM dan Organisasi), Suhariyanto (Kordiv Hukum Data dan Informasi), Yunus Ali Ghafi (Kordiv Penanganan Pelanggaran). (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024