.jpg)
Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Sampang Sosialisasi PKPU 04/2022 kepada Jajaran Sekretariat
Hai #temanpemilih
Sampang, kab-sampang.kpu.go.id – Rabu (27/07/22), Divisi Teknis Penyelenggaraan, Siti Aisah mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada Sekretariat KPU Kabupaten Sampang.
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh semua Komisioner, Plt. Sekretaris, Kasubag dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sampang tersebut, Siti Aisah memaparkan PKPU Nomor 04 Tahun 2022, termasuk jadwal dan alur pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu serentak tahun 2024.
Dalam pemaparannya, Aisah menegaskan konsep integritas 24 jam kepda jajaran sekretariat, “integritas 24 jam menurut apa yang ditekankan Ketua KPU RI, Pak Hasyim kemarin saat bimtek, sekretariat harus siap 24 jam, HP harus aktif 24 jam, apabila dibutuhkan harus siap” tegas Aisah
Selain mensosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022, disampaikan juga dalam acara tersebut teng system informasi partai politik (sipol).
Sebagai informasi kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan berdasarkan interuksi KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timurn untuk segera melaksanakan Sosialisasi PKPU 4/2022 di internal dan kepada Parpol dan Stakeholders paling lambat 30 Juli 2022. (mc)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024Mulai
#Berintegritas24Jam