SUARA YANG TAK BOLEH TERLUPAKAN
Oleh: SUHARIYANTO Anggota KPU Kabupaten Sampang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sampang Pemilu dan Pilkada adalah pesta demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Namun, seringkali kita lupa bahwa di tengah keramaian proses politik, terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang sering terpinggirkan, sulit dijangkau informasi, atau bahkan menjadi objek eksploitasi semata. Mereka adalah komunitas marginal: penyandang disabilitas, masyarakat adat, kaum perempuan, lansia, pemilih pemula, masyarakat miskin perkotaan/pedesaan, hingga kelompok minoritas lainnya. Kehadiran dan partisipasi mereka bukan hanya soal pemenuhan hak konstitusional, melainkan kunci utama untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar inklusif, jujur, dan adil. Lantas, apa sebenarnya peran strategis mereka dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada? 1. Menjadi Subjek, Bukan Hanya Objek Politik Selama ini, kelompok marginal seringkali hanya menjadi "komoditas" saat musim politik datang—hanya dicari saat butuh suara, namun aspirasinya sering terabaikan setelah pemilihan selesai. Padahal, ketika mereka diberi ruang dan pemahaman yang cukup, mereka mampu menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Mereka bisa menilai program kerja calon pemimpin yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat banyak, bukan hanya sekadar janji manis. 2. Pengawal Integritas di Tingkat Akar Rumput Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Bawaslu atau KPU. Di sinilah peran komunitas marginal menjadi sangat vital. Karena mereka tinggal dan berinteraksi langsung di lingkungan masing-masing, mereka memiliki mata dan telinga yang paling tajam untuk melihat potensi pelanggaran, mulai dari politik uang, kecurangan data pemilih, hingga intimidasi. Partisipasi mereka dalam pengawasan partisipatif akan membuat proses pemilu semakin bersih dan terpercaya. 3. Jembatan Informasi yang Efektif Setiap komunitas memiliki budaya, bahasa, dan cara berkomunikasi yang khas. Melibatkan tokoh atau perwakilan dari komunitas marginal dalam sosialisasi akan membuat pesan kepemiluan lebih mudah diterima dan dipahami oleh anggotanya. Mereka bisa menjadi mitra strategis KPU untuk menjangkau daerah-daerah terpencil atau kelompok yang selama ini sulit diakses oleh informasi resmi. 4. Mewakili Aspirasi yang Beragam Suara komunitas marginal adalah cerminan dari keberagaman masalah yang ada di masyarakat. Ketika mereka berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyampai aspirasi, isu-isu yang selama ini jarang terdengar—seperti hak atas tanah, aksesibilitas bagi disabilitas, perlindungan sosial, hingga keadilan gender—akan lebih mudah didengar dan diangkat menjadi agenda pembangunan oleh calon pemimpin. Penutup Mensukseskan Pemilu dan Pilkada bukan tugas penyelenggara semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Komunitas marginal memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi. Mari kita buka ruang seluas-luasnya, berikan akses informasi yang setara, dan hargai setiap suara mereka. Karena demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang tidak meninggalkan siapapun di belakang. #KPUSampang #DemokrasiInklusif #SuaraRakyat #Pemilu #PilkadaDamai #Sosdiklih #Parmas ....
Staff Meeting Sekretariat KPU Kabupaten Sampang
#TemanPemilih..... Hari ini Selasa, 31 Maret 2026, KPU Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan Staff Meeting Sekretariat KPU Kabupaten Sampang, di Aula Kantor KPU Kabupaten Sampang. Staff Meeting ini membahas tentang Perjanjian Kinerja Sekretariat Kabupaten Sampang dalam rangka pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026. Jangan lupa like, komen dan share yaa #KPUMelayani ....
Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila, 31 Maret 2026
#TemanPemilih.... hari ini Selasa, 31 Maret 2026, KPU Kabupaten Sampang mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila di Kantor KPU Kabupaten Sampang Jangan lupa like, komen dan share yaa #KPUMelayani ....
Rapat Pleno Rutin, 30 Maret 2026
#TemanPemilih..... Hari ini Senin, 30 Maret 2026, KPU Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rutin di Kantor Ketua KPU Kab. Sampang Rapat pleno rutin ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sampang, Bapak Aliyanto, SH. Rapat dihadiri oleh para anggota KPU Kabupaten Sampang, Sekretaris dan Seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Sampang. Jangan lupa like, komen dan share ya #KPUMelayani ....
Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, 15 Desember 2025, 30 Maret 2026
#TemanPemilih..... Hari ini, Senin, 30 Maret 2026, KPU Kabupaten Sampang mendengarkan lagu Kebangsaan Indonesia Raya di kantor KPU Kabupaten Sampang. Jangan lupa like, komen dan share yaa #KPUMelayani ....
Apel Pagi Rutin, 30 Maret 2026
#TemanPemilih..... Hari ini, Senin, 30 Maret 2026, KPU Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan Apel Pagi di halaman kantor KPU Kabupaten Sampang. Jangan lupa like, komen dan share yaa #KPUMelayani ....
Publikasi
Opini
Oleh: SUHARIYANTO Anggota KPU Kabupaten Sampang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Sampang Pemilu dan Pilkada adalah pesta demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia. Namun, seringkali kita lupa bahwa di tengah keramaian proses politik, terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang sering terpinggirkan, sulit dijangkau informasi, atau bahkan menjadi objek eksploitasi semata. Mereka adalah komunitas marginal: penyandang disabilitas, masyarakat adat, kaum perempuan, lansia, pemilih pemula, masyarakat miskin perkotaan/pedesaan, hingga kelompok minoritas lainnya. Kehadiran dan partisipasi mereka bukan hanya soal pemenuhan hak konstitusional, melainkan kunci utama untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar inklusif, jujur, dan adil. Lantas, apa sebenarnya peran strategis mereka dalam mensukseskan Pemilu dan Pilkada? 1. Menjadi Subjek, Bukan Hanya Objek Politik Selama ini, kelompok marginal seringkali hanya menjadi "komoditas" saat musim politik datang—hanya dicari saat butuh suara, namun aspirasinya sering terabaikan setelah pemilihan selesai. Padahal, ketika mereka diberi ruang dan pemahaman yang cukup, mereka mampu menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Mereka bisa menilai program kerja calon pemimpin yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat banyak, bukan hanya sekadar janji manis. 2. Pengawal Integritas di Tingkat Akar Rumput Pengawasan pemilu tidak bisa hanya dilakukan oleh lembaga resmi seperti Bawaslu atau KPU. Di sinilah peran komunitas marginal menjadi sangat vital. Karena mereka tinggal dan berinteraksi langsung di lingkungan masing-masing, mereka memiliki mata dan telinga yang paling tajam untuk melihat potensi pelanggaran, mulai dari politik uang, kecurangan data pemilih, hingga intimidasi. Partisipasi mereka dalam pengawasan partisipatif akan membuat proses pemilu semakin bersih dan terpercaya. 3. Jembatan Informasi yang Efektif Setiap komunitas memiliki budaya, bahasa, dan cara berkomunikasi yang khas. Melibatkan tokoh atau perwakilan dari komunitas marginal dalam sosialisasi akan membuat pesan kepemiluan lebih mudah diterima dan dipahami oleh anggotanya. Mereka bisa menjadi mitra strategis KPU untuk menjangkau daerah-daerah terpencil atau kelompok yang selama ini sulit diakses oleh informasi resmi. 4. Mewakili Aspirasi yang Beragam Suara komunitas marginal adalah cerminan dari keberagaman masalah yang ada di masyarakat. Ketika mereka berpartisipasi aktif, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyampai aspirasi, isu-isu yang selama ini jarang terdengar—seperti hak atas tanah, aksesibilitas bagi disabilitas, perlindungan sosial, hingga keadilan gender—akan lebih mudah didengar dan diangkat menjadi agenda pembangunan oleh calon pemimpin. Penutup Mensukseskan Pemilu dan Pilkada bukan tugas penyelenggara semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Komunitas marginal memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dan berkontribusi. Mari kita buka ruang seluas-luasnya, berikan akses informasi yang setara, dan hargai setiap suara mereka. Karena demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang tidak meninggalkan siapapun di belakang. #KPUSampang #DemokrasiInklusif #SuaraRakyat #Pemilu #PilkadaDamai #Sosdiklih #Parmas